Friday, November 28, 2008

Fatwa Pengeboman.. Syahid Atau Bunuh Diri?



Ibnu Hasyim Catatan Santai

“HARI ini kita dikejutkan dengan pengeboman di Mumbai India. Pada saya, inilah hasil dari kesan kempen hapuskan keganasan yang kerterlaluan tajaan Amerika Syarikat.. Reaksinya terpaksa ditanggung dunia..” Kata seseorang kepada saya. “Tapi, bagaimana pandangan Islam terhadapnya?”

Baiklah. Mari kita lihat pandangan-pandangan ulama. Berikut ini saya nukilkan fatwa-fatwa ulama dunia tentang bom syahid di Palestin.. Ternyata merupakan pandangan jumhur atau majoriti ulama, yang membolehkan. Hanya sedikit ulama yang menyebut hal itu sebagai bom bunuh diri, termasuk fatwa beberapa ustaz di dalam YOUTUBE.

Pertama: Fatwa Syeikh Yusuf Al Qardhawi.

Menurut beliau, “Saya ingin katakan di sini bahawa operasi-operasi ini adalah termasuk cara yang paling jitu dalam jihad fisabilillah. Dan ia termasuk bentuk teror yang diisyaratkan dalam Al Qur'an dalam sebuah firman Allah Ta'ala yang artinya:

‘Dan persiapkanlah kekuatan apa yang mampu kamu kuasa
i dan menunggang kuda yang akan membuat takut musuh-musuh Allah dan musuhmu.’(QS. Al Anfal: 60).

Penamaan operasi ini dengan nama ‘bunuh diri’ adalah sangat keliru dan menyesatkan. Ia adalah operasi tumbal heroic
(pengorbanan kepahlawanan) yang bernuansa (bercorak) agamis, ia sangat jauh bila dikatakan sebagai usaha bunuh diri. Juga orang yang melakukannya sangat jauh bila dikatakan sebagai pelaku bunuh diri. Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri. Sementara pejuang ini mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri itu adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah, sedangkan pejuang ini adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju kepada rahmat Allah Ta’ala.

Orang yang bunuh diri itu ingin menyelesaikan dari dirinya dan dari kesulitannya dengan menghabisi nyaw
anya sendiri, sedangkan seorang mujahid ini membunuh musuh Allah dan musuhnya dengan senjata terbaru ini yang telah ditakdirkan menjadi milik orang-orang lemah dalam menghadapi tirani kuat yang sombong. Mujahid itu menjadi bom yang siap meledak kapan dan di mana saja menelan korban musuh Allah dan musuh bangsanya, mereka (baca: musuh) tak mampu lagi menghadapi pahlawan syahid ini. Pejuang yang telah menjual dirinya kepada Allah, kepalanya ia taruh di telapak tanganNya demi mencari syahadah di jalan Allah.

Para pemuda pembela tanah airnya, bumi Islam, pembela agama, kemuliaan dan umatnya, mereka itu bukanlah orang-orang yang bunuh diri. Mereka sangat jauh dari bunuh diri, mereka benar-benar orang syahid. Karena mereka persembahkan nyawanya dengan kerelaan hati di jalan Allah; selama niatnya ikhlas hanya kepada Allah saja; dan selama mereka terpaksa melakukan cara ini untuk menggetarkan musuh Allah Ta'ala, yang jelas-jelas menyatakan permusuhannya dan bangga dengan kekuatannya yang didukung oleh kekuatan besar lainnya.”


Bahkan Syeikh Al Qaradh
awi menguatkan pendapatnya dengan pandangan ulama klasik yang juga membolehkan aksi sejenis bom syahid, yakni pandangan Imam al Jashash, Imam al Qurthubi, Imam ar Razi, Imam Ibnu Katsir, Imam ath Thabari, Imam Ibnu Taimiyah, Imam Asy Syaukani, Syaikh Rasyid Ridha, dan lain-lain.

Pada akhir fatwanya, dia berkata…
“Saya (Al Qardhawi) yakin kebenaran itu sudah sangat jelas sekali, cahaya pagi itu sudah nampak bagi yang punya indera. Semua pendapat di atas membantah mereka yang mengaku-aku pintar, yang telah menuduh para pemuda yang beriman kepada Tuhannya kemudian bertambah yakin keimanannya itu. Mereka telah menjual dirinya untuk Allah, mereka dibunuh demi mempertaruhkan agamaNya. Mereka menuduhnya telah membunuh diri dan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Mereka itu, insya Allah, adalah para petinggi syahid di sisi Allah. Mereka adalah elemen hidup yang menggambarkan dinamika umat, keteguhannya untuk melawan, ia masih hidup bukan mati, masih kekal tidak punah.

Seluruh apa yang kami minta di sini adalah: seluruh operasi itu dilakukan setelah menganalisa dan menimbangkan sisi positif dan negatifnya. Semua itu
dilakukan melalui perencanaan yang matang sekali di bawah pengawasan kaum Muslimin yang mumpuni . Kalau mereka melihat ada kebaikan, segera maju dan bertawakkal kepada Allah. Karena Allah SWT berfirman yang artinya,

‘Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah itu Maha Agung dan Maha Bijaksana.’ (QS. Al Anfal: 49)”


(Fatawa Mu’ashirah, hal. 503-505, Jld. 3. Cet.1, Darul Qalam, Kairo)


Kedua: Fatwa Syaikh Muhammad Nashirudin al Albani.


Didalam Shahih Mawarid Azh Zham’an oleh Syaikh al AlBany (dipublikasikan setelah beliau wafat), dia berkata pada bab kedua, halaman 119
, setelah menjelaskan hadits populer Abu Ayyub, mengenai firman Allah ‘walaa tulqu bi aydiikum ilat-tahlukah’, dia berkata :

“Dan ini adalah kisah populer yang menjadi bukti yang sekarang dikenal sebagai operasi bunuh diri dimana beberapa pemuda Islam pergi lakukan terhadap musuh-musuh Allah, akan tetapi aksi ini diperbolehkan hanya pada kondisi tertentu dan mereka melakukan aksi ini untuk Allah dan kemenangan agama Allah, bukan untuk riya, reputasi, atau keberanian, atau depresi akan kehidupan”

Sumber:
http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/22/fatwa-syaikh-al-bani-mengenai-bomb
-syahid/

Ketiga: Fatwa Syaikh Al-Allamah Shalih bin Ghanim As-Sadlan


‘Jika yang dibela benar, dan dia melakukannya dengan landasan pendapat orang yang membolehkannya maka bisa jadi dia tidak dikatakan bunuh diri; karena dia berudzur dengan apa yang dia dengar.’(Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 21 dengan perantaraan Salafiyyun wa Qadhiyatu Filisthin,hal. 62.) http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/26/fatwa-syaikh-al-allamah-shalih-bin-ghanim-as-sadlan-mengenai-bom-syahid/

Keempat: Fatwa Syeikh Abdullah bin Humaid

Di suatu sore hari, pada tahun 1400 H, pada saat Syeikh Abdullah bin Humaid Rahimahullahu Ta’ala –mantan Hakim Agung di Makkah Al-Mukarramah– sedang memberikan ceramah di samping pintu masuk ke sumur Zamzam di dekat Ka’bah Al-Musyarrafah, ada seseorang yang bertanya tentang hukum aksi bom syahid.

Syeikh menjawab, “Alhamdulillah, sesungguhnya aksi individu seorang Muslim yang membawa seperangkat bahan peledak, kemudian dia menyusup ke dalam barisan musuh dan meledakkan dirinya dengan maksud untuk membunuh musuh sebanyak mungkin dan dia sadar bahwa dia adalah orang yang pertama kali terbunuh; saya katakan; bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah termasuk bentuk jihad yang disyariatkan. Dan, insya Allah orang tersebut mati syahid.”

(Dikutip dari Al-‘Amaliyyat Al-Istiyhadiyyah fi Al-Mizan Al-Fiqhiy/DR. Nawaf Hail Takruri/hlm 101-102/penerbit Dar Al-Fikr, Beirut/Cetakan kedua edisi revisi/1997 M –1417H.)


http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/26/fatwa-syaikh-abdullah-bin-humaid-tentang-bomb-syahid-2/

Kelima: Fatwa Asy-Syeikh Hamud Bin Uqla Asy-Syu’aibi Tentang Bom Syahid


I…Dalil-dalil Qur’an

Firman Allah: “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” (Al-Baqarah : 207)


Sesungguhnya sahabat RA menerapkan ayat ini ketika seorang Muslim seorang diri berjibaku menerjang musuh dengan bilangan yang banyak yang dengan itu nyawanya dalam kondisi berbahaya, sebagaimana Umar bin Khaththab dan Abu Ayub Al-Anshari juga Abu Hurairah RA sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidizy dan Ibnu Hibban serta Al-Hakim menshahihkannya ( Tafsir Al-Qurthubi 2/361)

Firman Allah : “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” ( At-Taubah 111 )

Ibnu Katsir -semoga Allah merahmatinya- berkata: Kebanyakan (Ulama/Mufassir) berpendapat bahwa ayat tersebut berkenaan dengan setiap Mujahid Fie Sabilillah.


Firman Allah : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Al-Anfal : 60)


Allah berfirman terhadap mereka yang merusak perjanjian: “Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran” (Al-Anfal:57).

II…Dalil-dalil dari As-Sunnah:


Hadits Ghulam (pemuda) yang kisahnya terkenal, terdapat dalam Shahih Bukhari, ketika ia menunjukkan musuh cara membunuh dirinya, lalu musuh itupun membunuhnya, sehingga ia mati dalam keadaan syahid di jalan Allah. Maka operasi seperti ini merupakan salah satu jenis Jihad, dan menghasilkan manfaat yang besar, dan kemaslahatan bagi kaum Muslimin, ketika penduduk negeri itu masuk kepada dien (agama) Islam, yaitu ketika mereka berkata : “Kami beriman kepada Rabb (Tuhan) nya pemuda ini”.


Petunjuk (dalil) yang dapat di ambil dari hadits ini adalah bahwa Pemuda (Ghulam) tadi merupakan seorang Mujahid yang mengorbankan dirinya dan rela kehilangan nyawa dirinya demi tujuan kemaslahatan kaum Muslimin. Pemuda tadi telah mengajarkan mereka bagaimana cara membunuh dirinya, bahkan mereka sama sekali tidak akan mampu membunuh dirinya kecuali dengan cara yang ditunjukkan oleh pemuda tersebut, padahal cara yang ditunjukkan itu merupakan sebab kematian dirinya, akan tetapi dalam konteks Jihad hal ini diperbolehkan.
Operasi sedemikian ini diterapkan oleh Mujahidin dalam Istisyhad (operasi memburu kesyahidan), kedua-duanya memiliki inti masalah yang sama, yaitu menghilangkan nyawa diri demi kemaslahatan jihad.

Amalan-amalan seperti ini memiliki dasar dalam syari’at Islam. Tak ubahnya pula dengan seseorang yang hendak melaksakanan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar di suatu tempat dan menunjukkan manusia kepada Hidayah sehingga dia terbunuh di tempat tersebut, maka dia dianggap sebagai seorang Mujahid yang Syahid, ini seperti sabda Nabi s.a.w:
“Jihad yang paling utama adalah mengatakan Al-haq di depan penguasa yang Jaa-ir (jahat)”

Amaliyah yang dilakukan oleh Bara bin Malik dalam pertempuran di Yamamah. Ketika itu ia diusung di atas tameng yang berada di ujung-ujung tombak, lalu dilemparkan ke arah musuh, diapun berperang (di dalam benteng) sehingga berhasil membuka pintu Benteng. Dalam kejadian itu tidak seorangpun sahabat RA menyalahkannya.

Kisah ini tersebut dalam Sunan Al-Baihaqi, dalam kitab As-Sayru Bab At-Tabarru’ Bit-Ta’rudhi Lilqatli (9/44), tafsir Al-Qurthubi (2/364), Asaddul Ghaabah (1/206), Tarikh Thabari.
Operasi yang dilakukan oleh Salamah bin Al-’Akwa dan Al-Ahram Al-Asadi, dan Abu Qatadah terhadap Uyainah bin Hishn dan pasukannya. Dalam ketika itu Rasulullah SAW memuji mereka, dengan sabdanya: “Pasukan infantry terbaik hari ini adalah Salamah” (Hadits Muttafaqun ‘Alaihi /Bukhari-Muslim).

Ibnu Nuhas berkata : Dalam hadits ini telah teguh tentang bolehnya seorang diri berjibaku ke arah pasukan tempur dengan bilangan yang besar, sekalipun dia memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya akan terbunuh. Tidak mengapa dilakukan jikan dia ikhlas melakukannya demi memperoleh kesyahidan sebagaimana dilakukan oleh Salamah bin Al-’Akwa, dan Al-Akhram Al-Asaddi. Nabi SAW tidak mencela, sahabat RA tidak pula menyalahkan operasi tersebut. Bahkan di dalam hadits tersebut menunjukkan bahwa operasi seperti itu adalah disukai, juga merupakan keutamaan.

Rasulullah SAW memuji Abu Qatadah dan Salamah sebagaimana disebutkan terdahulu. Dimana masing-masing dari mereka telah menjalankan operasi Jibaku terhadap musuh seorang diri (Masyari’ul Asywaq 1/540)
Apa yang dilakukan oleh Hisyam bin Amar Al-Anshari, ketika dia meneroboskan dirinya di antara dua pasukan, menerjang musuh seorang diri dengan bilangan musuh yang besar, waktu itu sebagian kaum Muslimin berkata: Ia menjerumuskan dirinya dalam kebinasaan, Umar bin Khaththab r.a membantah klaim sebagian kaum Muslimin tersebut, begitu juga Abu Hurairah RA lalu keduanya membaca ayat: “Dan diantara manusia ada yang mengorbankan dirinya demi mencari keridhaan Allah…” (Al-Baqarah 207 )

Al-Mushannif Ibnu Abi Syaibah (5/303,222), Sunan Al-Baihaqi (9/46). Abu hadrad Al-Aslami dan dua orang sahabatnya menerjangkan diri ke arah pasukan besar, tidak ada orang ke-empat selain mereka bertiga, akhirnya Allah memenangkan kaum Muslimin atas kaum Musyrikin. Ibnu Hisyam menyebut riwayat ini dalam kitab sirahnya. Ibnu Nuhas menyebutnya dalam Al-Masyaari’ (1/545). Operasi yang dilakukan oleh Abdullah bin Hanzhalah Al-Ghusail, ketika ia berjibaku menerjang musuh dalam salah satu pertempuran, sedangkan baju besi pelindung tubuhnya sengaja ia buang, kemudian kaum kafir berhasil membunuhnya. Disebutkan oleh Ibnu Nuhas dalam Al-Masyari’ (1/555).

Imam Al-Baihaqi dalam As-Sunan (9/44) menukil tentang seorang lelaki yang mendengar sebuah hadits dari Abu Musa :”Jannah (syurga) itu berada di bawah naungan pedang” Lalu lelaki itu memecahkan sarung pedangnya, lantas menerjang musuh seorang diri, berperang sampai ia terbunuh.
Kisah Anas bin Nadhar dalam salah satu pertempuran Uhud, katanya: “Aku sudah terlalu rindu dengan wangi jannah (syurga)” kemudian ia berjibaku menerjang kaum Musyrikin sampai terbunuh. (Muttafaqun ‘Alaihi).

http://salafiharoki.wordpress.com/2008/01/22/fatwa-asy-syaikh-hamud-bin-uqla-asy-syuaibi-tentang-operasi-istisyhaadiyah/

Keenam: Fatwa Syeikh Hamid bin Abdillah Al Ali.


Katanya: “Aksi bom syahid ini tidak ada bedanya dengan jika dia maju ke tengah-tengah barisan musuh untuk membunuh musuh sebanyak-banyaknya tanpa maksud membunuh dirinya. Akan tetapi dalam hal ini. Dia menjadikan dirinya sebagai sarana untuk membunuh musuh. Secara syar’i dua hukum ini tidak ada bedanya. Fatwa-fatwa ahlul ilmi yang telah kami sebutkan membolehkan seorang mujahid melakukan aksi ini demi kepentingan yang syar’i seperti untuk menewaskan musuh atau memberi semangat kepada kaum Muslimin agar berani menghadapi musuh-musuhnya atau melemahkan semangat musuh atau menghancurkan kejiwaan mereka.

(http:/mojahedoon.org/news/showtopic.php?topicid=663)


Begitulah kira-kiranya dari segi hukum dan perundangan Islam, yang sempat saya nukilkan, walaupun sebenarnya banyak lagi. Yang tentunya bukan untuk Palestin sahaja.. Ramai yang keliru dan buat-buat tak faham, kerana takut kepada kuasa-kuasa di balik tabir yang mendalangi dan mencengkam mereka, bagi melenyapkan kekuatan umat Islam, bertopengkan kegiatan kempen ‘anti pengganas’ tajaan tuan-tuan mereka.

Sekian. Wallahu aklam.

Catatan santai: Ibnu Hasyim
(e-mail: ibnuhasyim@gmail.com)

Nov28, 08. KL

15 comments:

Anonymous said...

FATWA RESMI PARA ULAMA ISLAM TENTANG BOM SYHID DI PALESTINA DAN SYARAT- SYARATNYA

BismiLLAHir RAHMANir RAHIM,

Menyusul operasi bom syahid di Palestina (Yerusalem & Tel Aviv) serta pemberitaan berbagai media massa & pendapat yg berseliweran dr para tokoh & pemimpin negara Islam, maka kami menyampaikan fatwa resmi kolektif (berjama'ah) para ulama & tokoh Islam di berbagai penjuru dunia YG CONCERN terhadap penindasan & kezaliman thd kaum muslimin di Palestina & IKUT SERTA MERASAKAN & MENGETAHUI secara persis keadaan mereka serta berjuang bahu-membahu bersama mereka, sbb ;

1. Jelas sekali bahwa orang Yahudi menduduki Palestina -dlm pandangan hukum Islam- merupakan kafir harbi (kafir yg wajib diperangi), musuh agama, perampas Hak Kemanusiaan & penjajah. Mereka telah merampas Palestina termasuk tanah suci Yerusalem, mendirikan pemukiman & pemerintahan yg tidak sah di atasnya, mereka telah merekayasa opini dunia & meyakini bahwa Yerusalem akan menjadi ibukota abadi mereka. Dan ini merupakan keyakinan akidah mereka, apakah itu anggota partai buruh, partai likud, aktifis NGO maupun kalangan independen, hal ini juga tidak berbeda baik kalangan sipil maupun militer, LAKI2 MAUPUN WANITA dlm masalah ini.

2. Penduduk Yahudi di Palestina baik LAKI2 MAUPUN WANITA dengan demikian adalah musuh2 Islam, mereka datang dari berbagai negara untuk mencaplok tanah milik kaum muslimin & mendukung militer Israel yg bertanggungjawab atas agresi & kegiatan teror yg dilakukan oleh pemerintah mereka, kaum sipil mereka juga tahu betul atas status negara yg mereka caplok dari bangsa Palestina, dan mereka ikut serta dlm latihan2 militer untuk menjadi tentara cadangan manakala pecah peperangan terbuka.

3. Penduduk Yahudi dengan demikian telah memerangi kaum muslimin & menumpahkan darah orang2 yg tidak berdosa, membuldoser tanah2 & rumah2 mereka, mengusir & menumpahkan darah kaum muslimin, baik LAKI2, WANITA & ANAK2. Untuk kemudian mereka mebuat opini pd dunia, termasuk pada DUNIA ISLAM & SEBAGIAN ULAMA YG TIDAK FAHAM untuk bersimpati pd mereka, mendukung "perdamaian" yg maknanya adalah pencaplokan thd tanah kaum muslimin.

4. Mereka oleh karenanya telah bahu-membahu terlibat aktif dalam pengusiran orang2 muslim (dan non muslim) dari rumah2 mereka, lalu merampas, menjajah & menindas mereka. Yahudi baik sipil ataupun militer adalah orang asing bagi bumi Palestina. Mereka datang dg didasari oleh keyakinan untuk membangun sinagog di atas mesjid Palestina yg mereka yakini adalah merupakan Haykal Solomon yg suci yg didasari oleh kitab hitam mereka Talmud yg dibuat2 oleh pemuka agama mereka.

Maka didasari oleh hal2 tsb & setelah MEMPERHATIKAN DG SEKSAMA & MEMPELAJARI DENGAN SERINCI2 NYA, mendengar suara hati dan keterangan dari saudara kita kaum muslimin yg negaranya telah dirampas, dinodai, ditindas, maka ALLAH SWT telah berfirman : "SESUNGGUHNYA ALLAH SWT HANYA MELARANG KAMU UNTUK MENJADIKAN KAWANMU ORANG2 YG MEMERANGI KAMU KARENA AGAMA & MENGUSIR KAMU DARI NEGERIMU & MEMBANTU ORANG2 LAIN UNTUK MENGUSIRMU. DAN BARANGSIAPA YG MENJADIKAN MEREKA SEBAGAI KAWAN, MAKA MEREKA ITULAH ORANG2 YG ZHALIM." (QS Al-Mumtahanah, 9) Dlm ayat yg lain ALLAH SWT berfirman : "MAKA BUNUHLAH MEREKA DIMANA SAJA KALIAN JUMPAI MEREKA, DAN USIRLAH MEREKA DARI TEMPAT MEREKA TELAH MENGUSIR KAMU." (QS Al-Baqarah, 191)

Maka syariah membolehkan perlawanan & pembunuhan pd penjajah negara kaum muslimin meskipun itu sipil ataupun militer, karena tidak dimungkinkan dlm peperangan & penindasa serta penjajahan untuk mengetahui secara persis apakah mereka termasuk orang yg setuju atau tidak dlm pendudukan tanah Palestina, termasuk LAKI2, WANITA MAUPUN ANAK2, RasuluLLAH SAW juga pernah mengusir SELURUH ORANG YAHUDI Bani Qainuqa (TERMASUK PARA WANITA & ANAK2 mereka) pd hari Sabtu pertengahan bulan Syawwal (Tarikh At-Thabari II/479-480; Al-Maghazi Al-Waqidi I/176; Thabaqat al-Kubra Ibnu Sa’ad II/28-29; hadits tentang pengusiran bani Qainuqa di Madinah ini adalah shahih, lih. juga Al-Jami’us Shahih Al-Bukhari, III/11).

Demikian pula nabi SAW pernah memerintahkan pengusiran pd Bani Nadhir yg didlmnya termasuk LAKI2, WANITA & ANAK2 mereka ke luar dari Madinah setelah perang Badar (Al-Mushannaf AbduRRAZAQ V/357; Sunan Abi Daud II/139-140; Al-Mustadrak Al-Hakim II/483; Dala’il Nubuwwah Al-Baihaqi III/446-450; Dala’il Nubuwwah Abu Nu’aim III/176-177; Sirah Ibnu Hisyam III/683, hadits ini shahih lihat. juga Al-Jami’us Shahih Al-Bukhari, III/11). Demikianlah dlm fiqh Islam dibenarkan membunuh wanita & anak2 jika mereka ikut serta membantu memusuhi kaum muslimin, atau karena sulit memisahkan mereka dari kaum laki2, berdasarkan pembunuhan (penyembelihan) pd wanita Yahudi saat peristiwa bani Quraizhah (Sirah Ibnu Hisyam III/722; Musnad Ahmad VI/277; Sunan Abi Daud II/250 dengan sanad yg Hasan).

Maka jihad yg dilakukan oleh kaum muslimin terhadap Yahudi Israel adalah sah & bernilah jihad & jika mereka terbunuh maka mereka dihukumi mati syahid, dan ini SAMA SEKALI BUKAN BUNUH DIRI, sebagaimana disinyalir oleh sebagian orang YG TIDAK TAHU & TIDAK MEMAHAMI MASALAH INI DG BAIK. Sebagaimana saat salah seorang muslimin dlm penaklukan Konstantinopel menyerang musuh seorang diri sampai ia terbunuh, maka sebagian orang berkata : “Ia telah membunuh dirinya sendiri, wa laa tulquu bi aydikum ilat tahlukah/QS Al-Baqarah, 195.” Maka Abu Ayyub Al-Anshari mengatakan : “Tidak demikian makna ayat itu, ayat itu diturunkan ttg kami kaum Anshar yg ingin berhenti berjihad & berkonsentrasi untuk ekonomi mereka yg terabaikan. Maka ALLAH SWT malah menegur mereka dg ayat tsb.”

Demikian pula dengan Anas bin Nadhar ra, paman Anas bin Malik yg telah menancapkan kakinya ke tanah pd akhir perang Uhud (agar tdk bisa melarikan diri, sementara kaum muslimin yg lain telah lari), sehingga turun QS Al-Ahzab, 23, atau sahabat yg masuk ke dlm benteng Yamamah seorang diri, dll. Kisah2 seperti ini amat banyak & ma’ruf di dlm Sirah & Hadits yg Shahih maupun Hasan. Ulama2 salaf seperti Al-Qasim bin Mukahimirah, Qasim bin Muhammad, Abdul Malik & Ibnu Khuwaiz Mindan juga membenarkan aksi ini. Demikian ini pula pendapat Imam Al-Qurthubi dlm tafsirnya ttg surat Al-Baqarah, 207, beliau menyatakan demikian pula pendapat ulama salaf semisal Muhammad bin Al-Hasan, dll.

Islam melarang keras membunuh diri sendiri dan ia merupakan dosa besar, namun dlm kasus peperangan yg nyata dengan kaum musyrikin di Palestina maka hal tsb bukanlah bunuh diri, sebagaimana sudah kami katakan, karena hal tsb telah benar2 mendatangkan kesulitan pd pemerintah Israel, menimbulkan ketakutan pd seluruh rakyat mereka & membuat berkurangnya kedatangan Yahudi dr seluruh dunia ke Palestina, serta membuat putus asa pemerintahan Sharon dan AS sebagai sekutu terdekatnya. Bom Syahid yg dilakukan oleh para pemuda Palestina telah terbukti ampuh untuk menekan pemerintah Israel menghentikan keinginan mereka mencaplok Ghaza & Ariha, semoga nanti akan juga membuat mereka meninggalkan Jerusalem tempat Al-Aqsha, Kiblat Pertama kaum muslimin, Amiin. “DAN SIAPKANLAH UNTUK MENGHADAPI MEREKA KEKUATAN APA SAJA YG KAMU SANGGUPI DAN DARI KUDA2 YG DITAMBAT UNTUK BERPERANG ( YG DENGAN PERSIAPAN ITU) KAMU TELAH MENGGENTARKAN MUSUH ALLAH DAN MUSUHMU, DAN ORANG2 YG LAIN YG TIDAK KAMU KETAHUI, TETAPI ALLAH SWT MENGETAHUINYA, DAN APA2 SAJA YG KAMU NAFKAHKAN UNTUK JIHAD FI SABILILLAH MAKA AKAN DICUKUPKAN UNTUKMU DAN KAMU TIDAK AKAN DIZHALIMI.” (QS Al-Anfal, 60).

WalhamduliLLAHi RABBil ‘alamin,
Hamba2 ALLAH,
DR Muhammad Abu Faris (Fiqh), DR Hammam Said (Hadits), DR Muhammad Amr (Dirasat Islam), DR Muhammad Abdussahib (Dirasat Islam), DR Yasin Daradka (Syariah), DR Abdul Khalil Abu Abid (Syariah), DR Muhammad Majally (Syariah), DR Muhammad Nabil Thahir (Syariah), DR Ziab Aqil (Syariah), DR Ahmad Naufal (Tafsir), DR Sulthan al-Aqilah (Dirasat Islam), DR Muhammad al-Uwaidah (Dirasat Islam), DR Ahmad Al-Kufahi (Fiqh), Syaikh Sulaiman as-Sa’d (Dirasat Islam), DR Muhammad al-Haj (Syariah), Syaikh Abdul Aziz Jabbar (Dirasat Islam), DR Shalah Abdul Fattah al-Khalidi (Tafsir), DR Arif Khalil Abu Abid (Dirasat Islam), DR Ibrahim Zaid Al-Khailany (Syariah), DR Mahmud Salamah Al-Ayyari (Dirasat Islam), DR Rahil Muhammad Ghunaybah (Syariah), DR Rajih Al-Kurdi (Aqidah), DR Mahmud Shalih Jabbar (Dirasat Islam), DR Yusuf Al-Qaradhawi (Syariah).

Sebenarnya masih sangat banyak teks para ulama yang mendukung bom syahid, tetapi untuk tidak memperpanjang, maka saya sebutkan saja nama-nama ulama dan lembaga fatwa Internasional yang menyetujui bom syahid ini.

Di antaranya:

1. Rabithah ‘Ulama Filisthin
Merekalah yang paling tahu kondisi Palestina, oleh karena itu mereka mengatakan untuk para ulama ‘Salafi’ yang menentang bom syahid: “Kami katakana kepada para ulama yang memfatwakan selain ini, tetaplah Anda di tempat Anda. Sesungguhnya kami ini hidup berdampingan dengan Baitul Maqdis dan lebih tahu dengan segala yang terjadi di dalamnya. Kami ini penduduk Palestina. Orang yang tinggal di Mekkah lebih tahu tentang penduduk Mekkah.” (Fatwa 11 Shafar 1422H - 5 Mei 2001M)
Http://www.palestinianforum.net/for
um/showthread.php?p=273)

2. Front Ulama Al zhar Mesir (Majalah Filisthin Al Muslimah, hal. 24-25, edisi 5, tahun 14, Dzulhijjah 1416H-Mei 1996)

3. Para Ulama Jordania (Harian As Sabil, edisi 121, th. III, 18 Maret 1996M)

4. Majelis Ulama Indonesia (Tempo Interaktif, 16 desember 2003M, berjudul ‘MUI Dukung Aksi Bom Syahid’)

5. Nahdhatul Ulama (Hasil Munas Alim Ulama NU di Asama Haji Pondok Gede, 25-28 Juli 2002)

6. Majma’ al Fiqh al islami di Sudan

7. Syaikh Abdullah bin Abdirrahman al Jibrin (anggota Hai’ah Kibaril ‘Ulama Saudi Arabia)

8. Syaikh Abdullah bin Mani’ (anggota Hai’ah Kibaril Ulama Saudi Arabia)

9. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy Syaikh (manta mufti Saudi Arabia, gurunya Syaikh bin Baz)

10. Syaikh Sulaiman bin Nashir al Alwan (ulama berpengaruh di Saudi Arabi, hafal Sembilan kitab hadits)

11. Syaikh Salman bin Fahd al ‘Audah (ulama Saudi Arabia)

12. Syaikh Safar bin Abdirrahman al Hawali (Ketua Jurusan Aqidah Universitas Ummul Qurra - Mekkah)

13. Syaikh Abdul Karim al Khudhair (Dosen Universitas Imam Muhamad bin Su’ud, Saudi Arabia)

14. Prof.Dr. Wahbah az Zuhaili (Ulama fiqih terkenal, Ketua Jurusan fiqih dan Ushul Fiqih di Fakultas Syariah Universitas Damaskus)

15. Prof. Dr. Muhammad az Zuhaili (wakil dekan Fakultas Syariah, Universitas Damaskus)

16. Syaikh Muhammad bin Abdillah As Saif (Mufti para mujahidin Chechnya)

17. Syaikh Jabir As Sa’idi (ulama Syam)

18. Syaikh Ajil Jasim An Nasymi (ulama Kuwait)

19. Syaikh Hasan Ayyub (Mesir)

20. Syaikh Ali Muhammad ash Shawwa (Jordan)

Dan lain-lain (jika di total ada lebih dari 30 ulama)
Sekian. Wallahu A’lam

Anonymous said...

Sit ...Penjelasan Yusuf Qardawi itu benar bunuh diri itu dosa besar, bahkan karna melenyapkan diri sendiri padahal bukan hak dia untuk menghidup atau mematikan, hanya itukan buat orang yang bunuh diri karna keputusan asaan menghadapi masalah didunia jadi ambil jalan pintas dengan bunuh diri,, Beda dengan apa2 yang dilakukan saudara2 kita yang di Palestina karna dengan itu mereka bisa membela harga diri mereka dan negara dan keluarga mereka. Pernah Yusuf Qardawi di wancarai di tv al Jazirah itu membolehkan bagi negara yang lagi perang untuk melakukan bunuh diri karna mang itu jalan2 satu2nya dan niatnya juga karna Allah untuk membela agama keluarga negaranya, dan sasaranya juga bukan umat Islam tapi Yahudi laknatullah
Pernah suara riwayat... pada zaman seorang raja yang dhalim sekali tidak seorang pemudapun mereka biar hidup, semuanya mereka bunuh karna raja tsb takut kalau nanti pemuda2 itu yang akan mengulingkan kerajaannya. Nah tiba giliran pemuda yang beriman, disaat dia akan di hukum dia berkata kepada raja tsb, apakah kamu membunuh saya dan kamu percaya kepada Allah.. Raja tsb tidak mau mengakui dia percaya kepada Allah. Waktu lakukan hukum pancung itu, pemuda itu tidak mati bahkan tidak luka sedikitpun,dan itu berulang sampai dua kali.
Kali ketiganya pemuda itu bertanya lagi apakah kamu percaya dengan Allah? Raja itu menjawab iya. Ketika itu hukum pancung buat pemuda itu langsung dan pemuda itu meninggal,..,dan dia dihukum syahid,,, Jadi syiar yang kita petik disini kadang2 dengan nyawa kita korbankan demi menegakan kalimat Allah begitu juga yang dilakukan saudara2 kita di Palestina mereka melakukan syiar juga buat saudara2 mereka yang lain hanya dengan bomb bunuh diri mereka bisa membela dan jihad.
Bomb bunuh diri itu ga gampang loh karna harus orang2 yang benar dijalan Allah mana mau pemuda2 yang cinta dunia mau melakukan hal seperti itu karna mereka aja takut untuk mati kalau bisa mereka mati untuk seribu tahun... Beda dengan bomb bunuh diri yang mereka lakukan itu karna mang bukan negara lagi perang, dan sasaraya juga bukan musuh Islam tapi umat Islam sendiri sama juga diam membunuh saudara sendiri. Allah a'lam gimana dihadapan Allah itu hukumnya?

Ini penjelasan masing2 ulama yang memasukan bomb bunuh diri kepada jihad fi sabilillah dalam kondisi negara tertentu....

- العلامة محمد بن ابراهيم ال الشيخ مفتي السعودية السابق
1.Alamah Muhammad Ibnu Ibrahim(mantan Mufti Saudi)
فتوى الشيخ المرحوم عبد الله بن حميد قاضي قضاة مكة السابق

2.Fatwa Syekh (almarhum) Abdullah Ibnu Hamid qadi mantan Hakim Makkah . Fatwanya: ditanya tentang seorang yang membawa pakaian yang penuh dengan bomb atau apa saja bahan peledak ditengah musuh untuk menghancurkan sebagian besar dari mereka (musuh Islam) dan dia tahu bahwa dirinya juga akan mati,beliau berkata bahwa ini adalah salah satu bentuk dari jihad dijalan Allah dan termasuk syahid dengan izin Allah

فتوى الشيخ محمد متولي الشعراوي رحمه الله
3.Fatwa Syekh Mutawalli Sya'rawi mantan Menteri Wajir Auqaf (termasuk Menteri Agama dan juga Mufassri Mesir fatwanya bahwa bomb bunuh diri itu adalah jihad karna mereka mempertahankan agama dan harta dan tanah mereka,siapa yang mengatakan mereka itu teroris ini ada asumsi dari orang2 Amerika

فتوى الدكتور محمد عبد المنعم البري رئيس جبهة علماء الازهر
4. Fatwa Doktor Muhammad Abdul Mun'im Al Barri (kepada bagian ulama Al azhar)

Fatwanya: ini adalah jihad, dan tidak ada jalan lain untuk sampai ketempat musuh itu menyerang mereka kecuali dengan mengorbankan jiwanya dan ini adalah golong2an orang derajat tertinggi dari orang yang berjihad kami mengatakan pada setiap doa (ان صلاتي ونسكي ومحياي ومماتي لله رب العالمين لا شريك له وبذلك امرت وانا اول المسلمين فالمؤمن الصادق قد باع روحه وحياته لله سبحانه وتعالى.

فتوى جبهة علماء الازهر
5.Fatwa Ulama2 Al azhar

Fatwanya:bagaimana kita menyamakan dalam syariat orang yang bunuh diri karna bukan kebenara (bukan pada tempatnya) karna putus asa dengan orang haus an rahmat Allah karna membela agama, tanah dan harta mereka, sebagaimana dalam dihadis ini
قال الرسول صلى الله عليه وسلم من قتل دون ماله فهو شهيد واما الاخر فهو منتحر)



فتوى العلامة الدكتور يوسف القرضاوي
6.Fatwa Yusuf Qardawi
Fatwanya: ini adalah termasuk jihad yang paling besar,dan ini adalah teror yang dibolekan dalam Islam sebagaimana disyaratkan dalam Al Quran واعدوا لهم ما استطعتم من قوة ومن رباط الخيل ترهبون به عدو الله وعدوكم
dan yang mengatakan bomb bunuh diri ini adalah penamaan yang salah ini adalah pengorbanan kepahlawanan dan kesyahidan dan ini jauh dari penamaan dengan bomb bunuh diri, pemuda2 yang mengorbankan diri mereka mempertahankan agama dan tanah islam mereka itu adalah syuhada' yang sebenar2nya

Anonymous said...

AKAN kami dijelaskan mengenai fatwa sebagian ulama' tentang aksi bom bunuh diri berikut keterangan serta sebagian polemik dalil-dalil dari sebagian pihak yang membolehkannya. Di antaranya hadits tentang kisah ashabul ukhdud. Bagaimana kedudukan hadits tersebut? Dapatkah ia dijadikan sandaran?
Fatwa Ulama Tentang Aksi Bom Bunuh Diri: Fatwa Syaikh Allamah Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin’
Di dalam Syarah Riyadhus Shalihin 1/165-166 setelah menyebutkan syarah (penjelasan -red. vbaitullah.or.id) hadits kisah Ashabul Ukhdud, beliau menyebutkan faidah-faidah yang bisa diambil dari kisah ini di antaranya: Sesungguhnya seseorang boleh mengorbankan dirinya untuk kemashlahatan kaum Muslimin secara umum, pemuda ini menunjukkan kepada raja yang menuhankan dirinya suatu hal yang bisa membunuhnya, yaitu dengan mengambil sebuah anak panah dari tempat anak panahnya...

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, ..Karena ini adalah jihad fi sabilillah, sebuah umat beriman semuanya dalam keadaan pemuda ini tidak kehilangan apa-apa, karena dia mati dan pasti dia akan mati cepat atau lambat. Adapun apa yang dilakukan oleh sebagian orang dengan bunuh diri, yaitu dengan membawa alat peledak dibawa ke tempat orang kafir, kemudian dia ledakkan ketika dia di antara orang-orang kafir, maka ini tergolong perbuatan bunuh diri -semoga kita dilindungi Allah darinya-. Barangsiapa yang bunuh diri maka dia kekal di neraka Jahannam selama-lamanya sebagaimana datang dalam hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,1
Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi tajam, maka besi itu diletakkan di tangannya, ditusukkan ke perutnya di neraka Jahannam. Dia kekal di dalamnya. Karena orang ini membunuh dirinya bukan untuk mashlahat Islam, karena jika dia membunuh dirinya dengan membunuh sepuluh, atau seratus, atau dua ratus orang kafir, maka Islam tidak mendapatkan manfaat sama sekali dari perbuatannya. Manusia tidak akan beriman. Berbeda dengan kisah pemuda ashabul ukhdud di atas, dengan bom bunuh diri ini bisa jadi membuat musuh lebih congkak dan membuat geram mereka, sehingga mereka memberikan balasan kepada kaum muslimin yang lebih kejam dari itu.
Sebagaimana hal ini dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap penduduk Palestina. Jika ada seorang penduduk Palestina yang mati dengan bom bunuh diri, dan menewaskan 6 atau 7 orang yahudi, maka orang-orang Yahudi membalas dengan menewaskan 60 orang Palestina atau lebih dari itu. Maka bom bunuh diri ini tidak memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak juga bgai orang-orang diledakkan bom ini di barisan mereka.

Karena inilah kami memandang bahwa apa yang dilakukan oleh sebagian orang dari bunuh diri ini, kami memandang bahwa dia telah membunuh jiwa dengan tidak haq, dan perbuatannya ini membawa dia ke neraka -semoga kita dilindungi Allah darinya-, dan pelakunya tidaklah syahid. Tetapi jika ada seseorang yang melakukan perbuatan ini karena mentakwil dengan menyangka bahwa perbuatan ini dibolehkan syari'at, maka kami mengharap semoga dia selamat dari dosa.

Adapun dia tertulis sebagai orang yang syahid, maka tidak, karena dia tidak menempuh jalan syahid yang benar, dan barangsiapa yang berijtihad dan keliru, maka dia mendapat satu pahala. Di dalam kaset Liqo' Syahry: 20, ada sebuah pertanyaan yang dilontarkan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin:
Fadhilatusy Syaikh! Engkau telah mengetahui -semoga Allah menjagamu- apa yang terjadi hari Rabu kemarin dari suatu peristiwa yang menewaskan lebih dari 20 orang Yahudi di tangan salah seorang mujahidin Palestina, dia juga melukai sekitar 50 orang Yahudi. Seorang mujahidin ini meletakkan alat peledak di dalam tubuhnya, kemudian masuk di sebuah rombongan kendaraan mereka dan dia ledakkan, dia melakukan itu dengan sebab: Dia tahu bahwa kalau dia tidak terbunuh sekarang hari itu, maka besoknya akan dibunuh, karena orang-orang Yahudi membunuh para pemuda muslim di sana dengan berencana.
Para mujahidin ini melakukan hal itu karena membalas dendam terhadap orang-orang Yahudi yang telah membunuh orang-orang yang shalat di Masjid Ibrahimy. Mereka mengetahui bahwa orang-orang Yahudi dan Nashara membuat rancangan untuk menghilangkan ruh jihad yang ada di Palestina. Pertanyaan: Apakah perbuatan dia ini dianggap bunuh diri atau dianggap jihad? Apa nasihatmu dalam keadaan seperti ini, karena jika kami telah mengetahui bahwa perbuatan ini adalah perbuatan yang diharamkan, maka semoga kami bisa menyampaikannya kepada saudara-saudara kita di sana. Semoga Allah memberikan taufiq kepadamu.
Beliau menjawab.. Pemuda ini yang meletakkan bahan peledak di tubuhnya, pertama kali yang dia bunuh adalah dirinya. Tidak diragukanlagi bahwa dialah yang menyebabkan pembunuhan dirinya. Hal seperti ini tidak dibolehkan kecuali jika dapat mendatangkan mashlahat yang besar bagi Islam. Jika saja di sana ada mashlahat yang besar dan manfaat yang agung kepada Islam, maka hal itu dibolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- telah memberikan nash pada masalah ini, membuat permisalan untuk hal ini dengan kisah seorang pemuda, seorang pemuda mukmin yang berada di suatu umat yang dipimpin oleh seorang raja yang musyrik dan kafir.
Raja yang kafir ini ingin membunuh pemuda yang beriman ini, dia berupaya berulang kali, dia melemparkan pemuda itu dari atas gunung, dia lemparkan pemuda itu ke lautan, tetapi setiap upaya pembunuhan itu gagal karena Allah selalu menyelamatkan pemuda itu. Maka heranlah raja musyrik itu.
Suatu hari pemuda itu berkata kepada raja musyrik itu: "Apakah kamu ingin membunuhku?" Raja itu berkata, "Ya, tidaklah aku melakukan semua ini melainkan untuk membunuhmu." Pemuda itu berkata, "Kumpulkanlah orang-orang di tanah lapang, kemudian ambil lah satu panah dari tempat panahku, letakkanlah ia di busurnya. Kemudian lepaskanlah kepadaku dan katakanlah, "Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini." Adalah penduduk raja ini jika menyebut, mereka mengucapkan, Dengan nama raja, akan tetapi pemuda ini berkata kepada raja ini, Katakanlah: Dengan nama Allah Rabb pemuda ini.
Maka Raja ini mengumpulkan orang-orang di suatu tempat yang luas, kemudian dia mengambil sebuah anak panah dari tempat panah pemuda itu, dia letakkan di busurnya seraya mengatakan, "Dengan nama Allah, Rabb pemuda ini." Dia lepaskan anak panah itu sampai mengenai pemuda itu dan matilah ia.
Melihat kejadian itu berteriaklah semua orang, "Tuhan adalah Tuhan pemuda ini, Tuhan adalah Tuhan pemuda ini!" Dan mereka ingkari penuhanan raja yang musyrik ini. Mereka berkata, Raja ini telah melakukan segala cara yang memungkinkan untuk membunuh pemuda ini, ternyata dia tidak mampu membunuhnya. Ketika dia mengucapkan satu kalimat, 'Dengan menyebut Allah, Rabb pemuda ini' dia bisa mati. Kalau demikian pengatur semua kejadian adalah Allah. Maka berimanlah semua manusia.
Syaikhul Islam berkata, "Perbuatan pemuda ini mendatangkan manfaat yang besar bagi Islam." Merupakan hal yang dimaklumi bahwa yang menyebabkan kematian terbunuhnya pemuda ini adalah dia sendiri, tetapi dengan kematiannya didapatkan manfaat yang besar, suatu umat beriman semuanya. Jika bisa didapatkan manfaat seperti ini maka dibolehkan bagi seseorang menebus agamanya dengan jiwanya. Adapun sekedar membunuh sepuluh atau dua puluh tanpa ada faidah, dan tanpa mengubah apapun maka perbuatan ini perlu dilihat lagi, bahkan hukumnya adalah haram, bisa jadi orang-orang Yahudi membalasnya dengan membunuh ratusan kaum muslimin.
Kesimpulannya bahwa perkara-perkara seperti ini membutuhkan fiqih dan tadabbur, dan melihat akibatnya. Membutuhkan tarjih (penguatan) mashlahat yang lebih tinggi dan menangkal mafsadah yang lebih besar, kemudian sesudah itu dipertimbangkan setiap keadaan dengan kadarnya.2
Dalam kesempatan lain dilontarkan suatu pertanyaan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang bunyinya, Apa hukum syar'i bagi orang yang meletakkan bahan peledak di tubuhnya, kemudian dia ledakkan di antara komunitas orang-orang kafir untuk menewaskan mereka? Apakah benar jika dia berdalil dengan kisah seorang pemuda yang hendak dibunuh oleh raja yang musyrik?
Beliau menjawab, Orang yang meletakkan bahan peledak dalam tubuhnya dengan tujuan untuk meledakkan bersama dirinya komunitas musuh, adalah orang yang membunuh dirinya. Dia akan diadzab karena membunuh dirinya di neraka Jahannam kekal di dalamnya, sebagaimana telah tsabit dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang ancaman orang bunuh diri dengan sesuatu maka dia diadzab dengan sesuatu yang membunuhnya, di neraka Jahannam.

Alangkah aneh mereka yang melakukan perbuatan-perbuatan seperti ini, padahal mereka membaca firman Allah, ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu (An-Nisa': 29).’
Kemudian mereka melakukan perbuatan itu, apakah mereka memetik sesuatu? Apakah musuh kalah? Ataukah musuh semakin keras kepada mereka yang melakukan bom bunuh diri ini, sebagaimana hal ini terlihat di negeri Yahudi, di mana perbuatan seperti ini tidak menambah mereka kecuali mereka semakin gigih dengan kebrutalan mereka, bahkan kami dapati di negeri Yahudi di polling terakhir dimenangkan oleh kelompok kanan yang ingin menghabiskan orang-orang Arab.
Akan tetapi barangsiapa yang melakukan hal ini dengan ijtihadnya menyangka bahwa ini adalah sarana pendekatan diri kepada Allah, maka kita moemohon kepada Allah agar tidak menghukumnya, karena dia seorang jahil yang mentakwil. Adapun pendalilan dengan pemuda ashabul ukhdud, maka kisah pemuda ini didapatkan darinya umat yang masuk Islam, tanpa menewaskan musuh, karena itu ketika raja mengumpulkan orang-orang dan mengambil sebuah panah dari tempat panah pemuda, seraya mengatakan, "Demi Allah Rabb pemuda ini" (hingga terbunuhlah pemuda itu) maka orang-orang semuanya berteriak, "Tuhan yang benar adalah Tuhan pemuda ini." Maka dengan kematian pemuda ini didapatkan keislaman sebuah umat yang besar.
Seandainya hal seperti ini terjadi, maka sungguh kami akan mengatakan bahwasanya di sana ada tempat untuk berdalil dengan kisah ini, dan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengisahkan kisah ini agar kita mengambil ibrah darinya. Tetapi orang yang meledakkan diri-diri mereka jika membunuh sepuluh atau seratus musuh, maka hal itu tidak menambah musuh kecuali semakin marah kepada kaum muslimin dan semakin gigih dengan apa keyakinan mereka.3

Catatan Kaki
1.Dalam Shahih Bukhari: 5778 dan Shahih Muslim: 109.
2 .Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 20-21.
3.Majalah Al-Furqon Kuwait, edisi 79, hal. 18-19, dan Koran Al-Furqon Kuwait, 28 Shafar, edisi 145, hal. 20

Anonymous said...

Maaf Pak Ibnu,
bila lagi nak sambung lagi sejarah politik Balik Pulau?
Atau dah habih ka?

Maaf! kalau boleh sambung lagi..

Ibnu Hasyim said...

Insyaq Allah!

Anonymous said...

Seandainya anda atau anak anda yg disuruh melakukannya,anda setuju tidak....?. JANGAN SESAT,MANUSIA BUKAN MUSUH ALLAH TETAPI IBLIS,ALLAH MAHAKUASA 'TIDAK PERLU KITA MEMBELA ALLAH'. kalau anda membela Allah BERARTI anda menganggap diri anda lebih kuat dari Allah.BERTOBATLAH. Apapun ALASANnya MEMBUNUH adalah DOSA yg konsekuensi adalah masuk NERAKA.

Anonymous said...

Yang mengatakan bahwa Allah tidak perlu dibela dan ditolong berarti tidak pernah membaca al-Qur'an. Kalau pun membaca al-Qur'an tidak lebih hanya ada di kerongkongan belaka, tidak sampai ke dalam hatinya. Atau, yang dibaca cuman surat Yasin pas malam jum'at. al-fatihah, an-nas dan al-ikhlas setuap shalat.
Di dalam surat Muhammad, AlQur'an menyebutkan, In Tanshurullah yanshurkum.... Artinya adalah jika kamu membela atau menolong Allah maka Allah akan menolong kamu.

humanity said...

buat saya pribadi memandang islam yg diajarkan spt inilah islam sejati. Sesuai dengan Quran dan Sunnah.

Bukan spt ulama2 yg ngajarin Islam periode Mekkah.

Terimakasih utk blog ini, yg telah menguatkan argumen saya, bahwa Islam bukanlah agama rahmat bagi seluruh alam semesta.

wong untuk kemanusiaan yg berdomisili dibumi saja, Islam tidak dapat bersikap baik.

Baik menurut Islam adalah baik kepada saudara seukuwahnya, dan bukan kepada seluruh umat manusia (termasuk kafir).

Baik (cinta) dalam Islam adalah Cinta, dengan syarat2 tertentu (conditional). Bukan cinta yang unconditionally.

Yesus mengajarkan sikap welas asih yg tanpa syarat, begitu juga Budha, konghucu dan kepercayaan lain yang mana Islam menganggap kepercayaan mereka itu adalah kekafiran yang najis.

Tp ajaran kafir yang najis itupun tampaknya lebih berpihak pada kemanusiaan drpd ajaran yg diaku-aku lgsg dari tuhan.

Act Louder Than Shout
Saya rasa kita semua mengerti, sikap kita menghadapi sesuatu lebih bermakna ketimbang "membacot" kesana kemari.

Saya sbg kafir tidak membenci Muslim. Sekalipun kalian membakar rumah ibadat kami.

Saya sebagai Kafir tidak membenci kalian, sekalipun bnyk saudara kami telah kalian bunuh demi ajaran Islam.

Saya sebagai Kafir, tidak membenci kalian, karena kami dituntut untuk mengampuni mereka yg berbuat jahat kepada kami.

tiap kali kalian membom, membakar rumah ibadah kami...kami tetap mengampuni.

Karena kami berpihak pada kemanusiaan.

Anonymous said...

Hola,
Ya he visto algunos hay ...

[url=http://www.affhtf.com/]Truden[/url]

Anonymous said...

Honolulu is a beautiful city of United State of America and the state capital of Hawaii. Honolulu is also referred to as Census Designated Place (CDP) and one of many populous places in USA. The population of this city is about 365, 272 and it's situated in the south eastern coast of Oahu island. Both the country and the city are co-extensive as both the administration is handled by same council and mayor. The city has the air connections because of the major countries like New Zealand, Australia, Asia, and USA. Honolulu has the name the principal port and the economic center of Hawaiian Islands. The majority of people who love to spend their family vacation on beaches can visit Honolulu because this city is popular for its beautiful beaches. Most people from other areas are [url=http://www.moverswithaloha.com/]Moving to Honolulu[/url] because surviving in such type of city much simpler stunning other metros.

Apart from this the city also possess many other things to offer you like it is amongst the perfect place places to reside, the weather condition of this city is excellent attractive other places on the planet, ocean vistas, tropical breezes, spectacular views etc. For all these features several individuals nowadays are [url=http://www.moverswithaloha.com/]Moving to Hawaii[/url] for the purpose of residing. Additionally, there are numerous other things that you may enjoy in this city like get ready to enjoy surfing on the North Shore of Oahu island or else you can also lounge on the beautiful beaches of Waikiki. Here you may enjoy your life as being a king and the experiences of these beaches will be memorable for you.

If you want to move usual beautiful city or should you be considering for a vacation at Hawaii then you don't get worry because everything will be achieved by movers in Hawaii. There are numerous movers out there in Honolulu who are experts in relocating families from any place to Hawaii islands. They offer quality service to their valuable customers to every island of Hawaii utilize the services of their professionals. They help to move all your household items of a family and they try to provide service beyond their capability to make certain your shipping is completed in given time period to your destination.

There are many movers available in Hawaii but you should only select some quality service provider. You'll find so many movers available in Hawaii who claims to offer quality service in much reasonable price but in fact they don't. There are several movers who claim to offer service in much lower price but when they pick your materials for moving they increase their rates such a movers are called as Rouge Movers, so be cautious while selecting a mover in Hawaii and do your home work while [url=http://www.moverswithaloha.com/]Moving to Hawaii[/url].

Anonymous said...

Hello gays, very cool forum!

Anonymous said...

[url=http://www.indirdegel.com/down.asp?id=6093]excel[/url]

Anonymous said...

I stand in want to ask you how desire a time
do surf internet a day?
And what are you doing?
Working, chating, searching uncharted information?
And what your [url=http://www.panasoniclumixbatterycharger.com/ ]favorite site[/url]?

Anonymous said...

I after to acquire a second-hand digital spokesperson recorder from my fellow and anyone be experiencing reviews of [url=http://www.kickerl715.com/kicker-08s15l74-solo-baric-l7-15-inch-380mm-4-ohm-dvc-subwoofer/]Kicker L7 15[/url]? thanks a lot.

Anonymous said...

www.blogger.com owner you are awsome writer

[url=http://skinny-jimmy.tumblr.com]legal steroids[/url]

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails