Tuesday, January 19, 2010

Bongkar! Mangsa Perkosa Polis Syariah Aceh.


Korban Perkosaan Polisi Syariah di Langsa Trauma Sabtu, 16 Januari 2010

Metrotvnews.com, Langsa: Perkosaan oleh polisi Syariah, Langsa, Nangroe Aceh Darussalam, menggoreskan duka teramat dalam bagi korban, Nora. Mahasiswa Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi di Langsa ini sekarang lebih suka berdiam diri di kediamannya. Nora tak berani keluar rumah tanpa didampingi orangtuanya.

Nora mengaku, kasus yang menimpanya ini berawal saat dia berjalan bersama kekasihnya, Arel. Tiba-tiba polisi Syariah menangkap dan menggiring Nora dan pacarnya ke Kantor Polisi Syariah. Nora disekap, sedangkan Arel dilepaskan untuk mengambil uang tebusan. Tapi, hingga tengah malam Arel tak kunjung datang.

Saat Nora tertidur seorang petugas, M Nazir, masuk secara paksa ke kamar tempat korban disekap. Dengan membujuk korban agar kasusnya selesai, M Nazir minta dilayani nafsu bejatnya. Permintaan Nazir bersambut.

Setelah Nazir puas melampiaskan syahwatnya, dua orang koleganya menyusul masuk dan langsung memperkosa korban secara bergiliran. Akibat kejadian ini, Nora mengalami pendarahan. Orangtua korban, Wati, telah mengadukan perilaku bejat tiga oknum polisi Syariah ini ke aparat kepolisian. Ia berharap pelaku mendapat ganjaran hukum yang seberat-beratnya.(DOR)

Komen Blog Ibnu Hasyim: Bukan salah hukum tapi salah cara perlaksanaan. Itulah antara cabaran dalam menegakkan hukum Allah. (2MA)

4 comments:

  1. Ada tak kena dengan berita tersebut.Nora dikatakan jarang keluar dari rumah dan kalau keluar rumah pun diiringi ibu bapa beliau. Jika dikatakan Nora seorang gadis yang baik,macam mana pulak Nora boleh keluar dari rumah bersama kekasih Arel?Mohon diperiksa berita tersebut.

    ReplyDelete
  2. Baca ini: Mahasiswa Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi di Langsa ini SEKARANG lebih suka berdiam diri di kediamannya. Nora tak berani keluar rumah tanpa didampingi orangtuanya.

    Ertinya: Nampaknya sebelum ini berbeza sikapnya.

    Prinsip yg ada: Bila sudah bergaul bebas, yg lain2 jadi mudah.

    Jauhi pergaulan bebas, jauhi seks bebas (zina). Anda bijak jauhi ZINA.

    Hukumlah yg bersalah tak kira siapa.

    ReplyDelete
  3. pasal nk laksana hukuman blom ckop syarat kot...siapa pemerintah negara acheh??yg dipilih @ yg memilih @ yg semulajadi terpilih???

    ReplyDelete