Indonesia gamang menyikapi beredarnya dua video di internet yang memperlihatkan hubungan sex, diduga, antara penyanyi terkenal Nazril Ariel dengan artis Luna Maya dan Cut Tari.
Hukum negara berpenduduk mayoritas Muslim ini melarang keras pembuatan dan pengedaran produk pornografi. Perbuatan diancam maximal 12 tahun penjara. Namun, toh, kelihatannya, tak mampu menjerat 'para pemain'.
"Undang-Undang Pornografi belum memuat larangan penyebaran melalui internet," kata Eva Kusuma Sundari, anggota DPR. Ia dulu salah satu penyusun undang undang kontroversial tersebut. "Kemudian harus dibuktikan dulu apakah mereka merekam dengan tujuan sengaja mengedarkan."
Menurut politikus PDI Perjuangan, rekaman porno diri sendiri yang lalu untuk dinikmati sendiri tidak bisa dihukum. Walau begitu Eva merasa kelakuan para bintang terkenal itu sangat tidak bertanggung jawab.
"Saya bisa terima kalau mereka suami istri. Tapi ini kan bukan suami istri, sehingga, seolah-olah, sex di luar perkawinan bisa diterima."
Luna Maya merupakan duta dari Program Pangan Dunia PBB. Pemunculan video mesum dipandang bisa mencoreng citra sang lembaga internasional. Belum jelas apakah perempuan yang juga menjadi pembawa acara gossip di televisi swasta Indonesia tersebut masih bisa menjalankan fungsinya sebagai humas kemanusiaan.
Internet
Mesin pencari Google mencatat ada 19 ribu halaman muncul jika memasukkan kata kunci 'Video Cut Tari Ariel'. Topik sama juga masuk jajaran isu terhangat di Twitter. Berbagai situs konon masih memiliki video tersebut dan dapat dengan mudah diunduh.
"Sangat menyedihkan melihat anak SMP bisa donlud," ujar Eva. Ia ingin pemerintah membatasi penyebaran pornografi di Internet.
Upaya memerangi pornografi di internet dapat dilakukan lewat tiga cara: teknologi, hukum dan sosial budaya, ungkap Romi Satria Wibowo.
"Cara teknologi sulit dilakukan," tukas pakar internet ini. "Karena yang harus difilter URL-nya banyak sekali. Kalau mem-filter YouTube dan seterusnya, justru komplainnya akan banyak nanti."
Jumlah situs pornografi di dunia diperkirakan mencapai sekitar 500 juta, dan setiap harinya terus bertambah. Upaya pemblokiran dapat memperlambat kecepatan mesin pencari internet karena harus memeriksa apakah situs tersebut terlarang atau tidak.
Sementara pembatasan lewat penegakan hukum juga susah. Indonesia punya perangkat undang undang yang memungkinkan penyensoran isi internet berbau pornografi. Tapi pelaksanaannya rumit.
Romi merasa cara paling pas dan harus segera dilakukan adalah lewat sosial budaya.
"Saya dulu 10 tahun tinggal di Jepang, pornografi banyak, bahkan pornografi dilegalkan untuk usia dewasa. Kalau ada video mesum artis tidak seheboh Indonesia. Mungkin seperti di Belanda, masyarakatnya teredukasi dengan baik."
Pengguna internet di Indonesia tidak banyak, tetapi pelanggan seluler mencapai 151 juta. Konten pornografi menyebar di sana, dan dipicu oleh pemberitaan media televisi. "Peran televisi lebih dominan," ujar Romi. Penonton televisi jauh lebih tinggi dari pengguna internet.
Pejantan
Eva Kusuma Sundari nampak sepakat pendekatan sosial budaya penting. Video yang memperlihatkan vocalis Band Peterpan Ariel bisa 'mudah' berhubungan sex dengan dua artis terkenal, menunjukan rendahnya pemahaman kata kesetiaan.
"Ya bodohnya perempuan itu sendiri, kok tidak membina hubungan yang ekslusif untuk menghargai dirinya sendiri. Komitmen perlu, entah hubungan itu legal atau tidak legal. Ini pendidikan yang jelek bagi perempuan. Seolah-olah perempuan itu kelas jamak yang bisa dinomorduakan dan laki-lakinya pejantan seperti sapi. Apa bedanya kita sama hewan. Gitu lho." (AK)
1 comment:
Yg tentu bodohnya ialah pasangan perempuan...walaupun sama2 berdosa kerana berzina.
Post a Comment