Kraton Yogyakarta, ilustras
KEMASKINI YOGYAKARTA, IH 2 DIS 10: Warga Yogyakarta nampaknya sedang marah pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, selaku Presiden Indonesia. Pangkal persoalannya, apalagi kalau bukan soal keistimewaan Propinsi itu.
Sejumlah elemen masyarakat dari Kawula Ngayogyakarta Hadiningrat pun sampai menuntut permintaan maaf Presiden SBY karena telah mengeluarkan pernyataan bahwa sistem monarki di Yogyakarta bertabrakan dengan konstitusi dan demokrasi. Pemerintah memang berniat memangkas keistimewaan Yogyakarta yang salah satunya menggusur peran Sultan Yogyakarta sebagai gubernur. Usulan amandemen UU yang mengatur DIY pun sudah dibuat pemerintah dan tinggal menunggu diajukan ke DPR.
Tidak hanya menuntut permintaan maaf, dalam aksinya di depan Gedung Agung itu, sejumlah peserta aksi menggunakan seragam tradisional prajurit Kraton. Demonstran yang lain, tampak membawa poster dengan beragam tulisan. Di antara bunyi poster itu, 'SBY Presiden Soyo Ora Cetho!' (SBY presiden yang semakin tidak jelas), 'Jogja Istimewa Atau Merdeka!!', dan 'Tidak Butuh Demokrasi Ala Kebo'. Selain itu, dibentangkan pula spanduk bertuliskan 'Selamat Datang di Wilayah Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat'.
Sementara tu, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan ada empat alternatif untuk menentukan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia enggan menyebut satu per satu, namun empat alternatif itu akan memperhatikan keistimewaan, demokrasi, dan konstitusi.
"Ada beberapa alternatif. Empat alternatif,...Saya tidak bisa sebut. Biar besok (Kamis, 2/12) Presiden yang menjelaskan panjang lebar. Usulan Presiden ke DPR seperti apa, besok Presiden yang menjelaskan," kata Gamawan, Senin (1/12).
Presiden pada Kamis (2/12) dijadwalkan memberi pernyataan soal keistimewaan Yogyakarta. Gamawan mengatakan, RUU Keistimewaan Yogyakarta sudah beberapa kali dibahas pemerintah. "Pembahasan sudah beberapa kali, tapi besok mungkin pengambilan keputusan, kemudian Presiden akan menjelaskan kepada media," ujar Gamawan menegaskan.
Saat ini, Gawaman merasa publik hanya fokus terhadap posisi gubernur dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Orang hanya melihat soal itu, padahal yang dirancang dalam Undang-Undang itu ada tujuh keistimewaan Yogya. Salah satu yang belum disepakati cuma soal prosedur pemilihan kepala daerah," katanya.
Gamawan memastikan kesepakatan pada 1945 tentang keistimewaan Yogyakarta akan menjadi pertimbangan. Namun, Pasal 14 UUD 1945 juga akan diperhatikan. "Dalam pasal 14 itu ada pasal yang menyebutkan 'Gubernur, Bupati, Walikota, dipilih secara demokratis' apa artinya, ini jadi pertimbangan," katanya. (Sumber: Ibnu Hasyim/Budi Raharjo)
JAKARTA 3 DIS: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan Penghargaan Ketahanan Pangan dan Penghargaan Peningkatan Produksi Beras Nasional (P2BN) kepada empat gubernur, yakni Gubernur DIY, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Riau, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur. Sri Sultan Hamengkubuwono X menerima langsung penghargaan itu dari Presiden SBY.
Pemberian penghargaan ini dilangsungkan di Istana Negara, Jumat (3/12). Malam sebelumnya Kamis (2/12), Presiden juga bertemu dengan Sultan untuk menyerahkan tanda jasa Satya Lencana Pembangunan bidang pendidikan dalam peringatan puncak Hari Guru Nasional 2010 di Tenis Indoor Senayan.
Sejak Presiden SBY memberikan penjelasan langsung tentang keistimewaan Yogyakarta, belum dijadwalkan pertemuan antara Presiden dengan Sultan secara resmi. Keduanya hanya bertemu dalam acara-acara seremonial. Acara pemberian P2BN ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian untuk memotivasi stakeholder dalam membangun ketahanan pangan. (Rebpublika)
No comments:
Post a Comment