Oktober 2010 yang lalu, lembaga peradilan Turki telah mengeluarkan peringatan kerasnya kepada pemerintah Turki yang didominasi partai berhaluan Islam tentang upaya mencabut larangan berjilbab di lingkungan pendidikan. Mahkamah agung Turki menyatakan berjilbab di pusat pendidikan bertentangan dengan doktrin sekularisme dan perundangan Turki.
Sebelumnya, pada tahun 2008 Mahkamah Perlembagaan Turki menghapuskan ketetapan parlemen yang mencabut larangan berjilbab di lingkungan pusat pendidikan. (Ibnu Hasyim)Komen Weblog Ibnu Hasyim: Berhijab adalah pakaian wanita Islam. Lihat gambar di bawah ini, komen mengenai pakaian wanita-wanita islam di Malaysia yang melakukan kesalahan seperti 'gambar C' di bawah.
1 comment:
Alhamdulillah...
Post a Comment