Monday, May 23, 2011

Hukum Sebat Di Aceh Mendidik, Mengapa Mereka Sakit Hati?

Hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan di Aceh hanya memdidik rakyat.. tidak ada apa-apa masalah pun.

Ulama: Hukuman Cambuk Aceh Bikin Pelaku Jera, Tidak Langgar HAM


BANDA ACEH: Tokoh ulama Aceh, Tgk H. Imam Suja,` menegaskan, hukuman cambuk yang diterapkan di Provinsi Aceh tidak melanggar hak azasi manusia (HAM), karena peraturan tersebut sudah diatur dalam syariat Islam.

"Hukuman cambuk itu sudah diatur dalam syariat Islam yang kini sudah diterapkan di Aceh. Jadi, tidak melanggar HAM," katanya di Banda Aceh, Ahad.

Imam Suja yang juga Penasehat DPW Muhammadiyah Aceh itu menyatakan hal tersebut menanggapi desakan Organisasi Amnesty International yang minta Indonesia menghentikan penggunaan hukum cambuk di Provinsi Aceh.

Menurut Imam, Islam merupakan agama yang pertama kali menegakkan HAM, ketika pada zaman jahiliyah perempuan-perempuan dikubur hidup-hidup. "Pada saat Islam datang, maka perempuan yang sebelumnya dikubur hidup-hidup, tidak ada lagi. Oleh karena itu, tidak benar bila Islam melanggar HAM, justru menegakkan HAM," katanya.

Dikatakan, hukuman cambuk tersebut merupakan hukuman untuk membuat orang jera, agar tidak mengulangi perbuatannya. Jadi, katanya, agama itu adalah aturan, sehingga HAM tidak bisa mengintervensi syariat yang sudah diberlakukan di Aceh ini.

Hukum cambuk telah menjadi hukum positif yang diatur lewat sebuah qanun dimana pada saat pembuatannya semua unsur telah dilibatkan, termasuk Mahkamah Agung di dalamnya dan kalangan aktivis masyarakat sipil.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UU-PA), sebagian kewenangan soal Syariat Islam juga sudah dilimpahkan oleh Mahkamah Agung ke Mahkamah Syariat di Aceh. (Sumber: Antara)

Komen Weblog Ibnu Hasyim: Memang musuh-musuh Islam tidak akan senang apabila melihat umat Islam melaksanakan agamanya dengan sempurna. Kenapa HAM atau Organisasi Amnesty International sakit hati, hingga terpaksa mendesak Indonesia menghentikan penggunaan hukum cambuk atau sebat di Provinsi Aceh? Jangan ingat hanya Nabi Musa AS yang dikejar Firau8n sahaja yang susah, bahkan Firaun yang mengejar beliau lebih susah dan teruk lagi.. (IH)

1 comment:

Anonymous said...

harap boleh disertakan video..kerana saiz rotan kecil...(cukup hanya mendidik..bukan mendera)kebanyakan puak2 yg tidak mahu hukum hudud menyamakan dengan hukuman rotan dimalaysia...cukup dasyat kerana saiz rotan yg besar dan ayunan yang cukup kuat...saya pernah lihat dalam demontrasi keatas patung oleh pihak penjara..rakaman video membolehkan kita menilai dengan jelas...

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails