Pertama, kekuatan uang yang sangat berlimpah.
Kedua, kualitas pendidikan mereka yang tinggi.
Ketiga, persatuan mereka kuat.
Keempat, mereka sangat gigih dan disiplin dalam memperjuangkan keyakinannya.
Kelima, penguasaan atas akses informasi, lobby dan diplomasi.
Dan keenam, dukungan kekuatan politik.
“Tetapi kekuatan mereka itu sebenarnya tidak ada artinya, jika ummat Islam bersatu dan berani menghadapi mereka. Kenapa mereka bisa berani, karena ummat Islam sekarang sangat cinta pada dunia serta takut akan mati, itulah dinamakan wahhan oleh rosulullah SAW. Sehingga Allah mencabut rasa takut dari musuh-musuh Islam. Karena Wahhan ini, Ummat menjadi takut dan akhirnya menjadi mangsa yang kapan saja bisa dimakan oleh mereka “ demikian KH Sholihin Uzer menjelaskan.
Beliau menambahkan jika ummat Islam bersatu dan berani, maka pertolongan Allah akan turun, sehingga kedudukan Ummat Islam akan kuat, barulah akan tercipta Rahmatan Lil “alamin. Senada dengan KH Sholihin Uzer, ulama lainnya Prof Dr KH Salim Badjri Ketua Forum Ukhuwah Islamiyah, dalam khotbah ‘Iedlul Adlha dijalan Pekiringan, di depan ruko yang dijadikan Gereja Bethel Indonesia (GBI), menyerukan kepada ribuan jama’ah agar terus melakukan upaya perlawanan dengan berbagai cara, agar kaum Kristen tidak semena-mena dan menantang warga serta pemerintah yang telah membuat hukum.
Sholat ‘Iedl Adlha itu digelar di tempat itu oleh masyarakat karena jengkel dengan ulah gereja.
Wali Kota Cirebon, telah membuat SK bulan september lalu, yang isinya melarang adanya kegiatan keagamaan di dua gedung, yaitu ruko jalan Pekiringan no 165, yang dijadikan gereja Bethel Indonesia, dan gedung pertemuan umum Gratia, dijalan dr Sudarsono no 32. SK Wali Kota no 011/1477-Adm Kesra tanggal 26 September 2011, menetapkan kembali gedung Gratia sebagai Gedung Pertemuan Umum, sesuai ijin yang dikeluarkan Dinas PU no 645/548/IB-PU/92 tanggal 16 januari 1992, perihal IMB no 645/74/IB-PU/96 tanggal 15 mei 1996.
Dan menetapkan tidak boleh lagi menjadi tempat peribadatan. Sedangkan untuk Gereja Bethel Indonesia Pekiringan jalan Pekiringan no 165 berdasarkan SK Wali Kota no 452.2/1478-Adm Kesra. Tapi hingga akhir pekan kedua 8 November 2011 rabu malam dengan alasan ada acara ulang jemaat, GBI tetap melakukan berbagai kegiatan, dan hampir terjadi insiden benturan seperti terjadi di Gedung Gratia 19 Oktober lalu. Warga yang memantau melihat sendiri adanya acara peribadatan. Pimpinan GBI, Pendeta Heru beralasan, SK Wali Kota itu hanya edaran yang bersifat tidak mengikat.
Saat H Abdul Kholil tokoh warga Pekalipan, juga tokoh dari Gerakan Pagar Aqidah (Gardah), Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (Gapas), Gerakan Muslim Cirebon (GMC), meminta adanya surat pernyataan diatas segel kepada pihak GBI, yang salahsatu pointnya tidak akan lagi mengadakan acara peribadatan di tempat itu, pihak GBI menolak, dan mereka bertekad akan terus bertahan.
Yang patut disayangkan, pihak pemerintah termasuk Wali Kota yang mengeluarkan SK penutupan gereja-gereja liar itu, terkesan tidak mau berjuang untuk memenuhi tuntutan warga. Sehingga warga yang dipimpin H Abdul Khalil melakukan lobby keberbagai pihak supaya Wali Kota ikut turun dan menekan pihak gereja, yang melecehkan SK Wali Kota, sayangnya hingga kini Wali Kota selalu tidak bisa ditemui.(Humas Forum Ukhuwah Islamiyah Wilayah Cirebon)
Lihat sebelum ini...
2 comments:
Nah! Dimana itu tentera Wahhabi, masa' dalam kasus begini menjadi audiens saja. Tentera JI dimana, membiarkan warga kristen melakukan seenaknya.
Dan kamu yang tanya itu di mana?
Post a Comment