BERKATALAH Eramuslim.com | Media Islam Rujukan:
Para eksportir Indonesia yang biasa memasok sejumlah produk makanan,
kosmetik dan lainnya ke Malaysia mulai kelimpungan. Pasalnya,
sertifikasi halal yang diterbitkan MUI (Mejelis Ulama Indonesia)
ternyata tak berlaku di Malaysia. Akibatnya, sejumlah barang ekspor dari Indonesia tetap menjalani uji ulang dari pemerintah Diraja Malaysia.
“Harus kita akui, sistem sertifikasi kita di Indonesia ternyata masih
diragukan oleh negara lain, khususnya Malaysia. Sehingga, mereka
menolak hasil penerbitan sertifikasi halal dari Indonesia,” ujar Abdul
Djamil, Dirjen Bimbingan Agama Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama
(Kemenag) di Gedung Kemenag, Jakarta.
Dengan demikian, Kemenag dipastikan akan melakukan pertemuan dengan
pemerintah Malaysia untuk membahas sertifikasi tersebut. Sebab,
bagaimana pun akan berdampak pada eksportir Indonesia ke Malaysia.
“Kita sudah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah Malaysia.
Mereka bersedia untuk berdialog mengenai masalah ini. Diharapkan kedua
negara dapat menemukan solusinya,” tegasnya.
Padahal, menurutnya, sertifikasi halal tersebut seharusnya berlaku
secara Internasional, meski ada sesuatu teknis yang tak sesuai dengan
Malaysia(fq/licom)
Maka pihak pimpinan jamaah ummah perlu peka dan bertindak segera meyelesaikan masalah ini.. Samada di Malaysia atau Indonesia dan lain-lain. (IH)
No comments:
Post a Comment