Monday, August 13, 2012

Hukum Potong Tangan Pencuri Di Mali

Militan Mali mengamputasi tangan pencuri


BAMAKO: Kelompok militan di Mali memotong tangan seorang pencuri ternak di utara Kota Ansongo, Khamis 9 Ogos 2012. Kes ini merupakan kes pertama kali sejak penerapan syariat oleh kelompok pemberontak di wilayah utara.

"Orang-orang kami memotong tangan pencuri setelah mengadili berdasarkan bukti penyokong.. Mereka melakukannya berdasarkan syariat," kata tokoh Movement for Oneness and Jihad in West Afric (Mujwa), Aliou Toure, yang dikutip dari berita Reuters.

Mujwa merupakan salah satu kelompok militan Islam yang menguasai wilayah utara sejak April yang lalu, setelah mengkudeta pemerintah di Ibukota Bamako. Selain Mujwa, wilayah ini juga dikuasai oleh pemberontak Tureg. Sementara itu, pejabat Mujwa lainnya, Mohamed Ould Abdine mengatakan amputasi ini sesuai dengan 'hukum Tuhan'. "Syariat mengajarkan ini," katanya seperti lapran BBC.

Eksekusi potong tangan ini disaksikan oleh orang ramai, lelaki, wanita, orang dewasa, hingga anak-anak. Sejumlah orang yang berkerumun di lapangan tempat eksekusi. Sebahagian dari mereka memohon kepada para pemberontak untuk membatalkan eksekusi ini. Namun permohonan itu sia-sia.

Eksekusi tetap dilakukan. Darah berceceran setelah eksekusi itu. Kelompok pemberontak ini telah bersumpah akan menerapkan hukum syariat ini, meski mendapat tentangan dari masyarakat Muslim setempat. (IH)

Salah satu mausoleum yang terdapat di Timbuktu, Mali
Salah satu muzium yang terdapat di Timbuktu, Mali (rp-online.de) Kaum militan Islam bersenjata menghancurkan muzium dan makam para wali berusia ratusan tahun di Timbuktu, Mali, kompleks bangunan yang digezetkan Unesco sebagai situs warisan dunia.  

No comments:

Post a Comment