Razia Syariat |
BANDA ACEH - Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menilai, kebijakan
pelarangan perempuan duduk ngangkang di sepeda motor dan akan diterapkan
Pemkott Lhokseumawe untuk menjaga marwah perempuan di Aceh.
Sekjen HUDA, Teungku Faisal Ali, menilai, perempuan duduk mengangkang di
atas sepeda motor dengan aurat terbuka atau tidak mengenakan pakaian
muslimah, bisa meruntuhkan marwah seorang perempuan.
"Kebijakan ini bisa mengembalikan marwah perempuan yang ada di Aceh,
kalau yang di luar Aceh tidak ada problem. Berbicara marwah sangat
tergantung pada daerah," katanya, Dilansir Okezone, Kamis (3/1/2013).
Dalam sisi agama, perempuan tetap diperbolehkan duduk terbuka atau
ngangkang di sepeda motor asal jangan sampai terbuka auratnya dan tidak
menciderai marwah seorang perempuan.
"Sah-sah saja, asal aurat tetap terjaga, pakaian tetap sopan tidak
menyerupai laki-laki, dan tidak menciderai marwah perempuan itu
sendiri," ujar Faisal yang juga Ketua PW Nahdatul Ulama Aceh.
Dalam konteks adat istiadat, seorang perempuan yang duduk ngangkang di
sepeda motor menyerupai laki-laki dinilai bisa meruntuhkan marwah
perempuan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai ke Acehan.
"Ini tidak hanya identik dengan syariat Islam, tapi kalau saya lihat
lebih kepada upaya untuk mengembalikan adat istiadat dan budaya Aceh
yang mulai hilang," sebutnya.
Sekira 20 tahun lalu, lanjut Faisal, perempuan ngangkang di sepeda motor
merupakan hal tabu dan langka di Aceh, karena duduk seperti itu dinilai
bisa menjatuhkan harga diri perempuan itu sendiri.
Sekarang banyak terjadi pergeseran adat istiadat sehingga identitas ke
Acehan itu mulai luntur khususnya di kalangan muda-mudi. "Pergeseran ini
yang harus dikembalikan lagi. Kita berharap dengan kebijakan itu bisa
mengembalikan identitas ke Acehan itu sendiri," katanya.
Faisal meminta Pemkot Lhokseumawe menyosialisasikan dulu kepada
masyarakat secara luas jika memang kebijakan pelarangan perempuan
ngangkang saat menumpangi sepeda motor.
"Yang sangat penting adalah sosialisasikan dulu kepada masyarakat, jangan langsung kepada penindakan," ujarnya.
Dalam sosialisasi, Pemkot diminta untuk menekankan sisi positif dari kebijakannya sehingga masyarakat paham dan bisa menerima.
Pemkot diharapkan untuk terus mencari masukan-masukan kepada berbagai
pihak sebelum memberlakukan aturan itu, agar jangan terkesan
kontroversi. "Kami sendiri sangat siap untuk memberi masukan supaya
terbangun ketertiban dalam masyarakat," tukas Faisal.
No comments:
Post a Comment