(REUTERS/Adnan Abidi)
India Tahan Tiga Pemerkosa Turis AS
Polisi India telah menahan tersangka pelaku tindak pemerkosaan terhadap seorang turis wanita asal Amerika Serikat (AS). Seperti diketahui, wanita berusia 30 tahun itu mengaku diperkosa saat menumpang truk ke rumah sewaan tempatnya akan menginap.
"Tiga pria telah ditahan karena diduga terkait tindak pemerkosaan itu," ujar Kepala Polisi Distrik Kullu, Vinod Dhawan, di bagian utara negara bagian Himachal Pradesh, seperti dilansir laman ABC News Australia.
Penangkapan itu dilakukan setelah korban melapor kepada polisi bahwa dia telah diperkosa oleh seorang pengemudi truk dan dua rekannya. Wanita itu mengatakan dia tengah menanti taksi untuk mengantarnya pulang pada Senin malam.
Namun tidak ada satu pun taksi yang berhenti. Akhirnya dia menerima tawaran seorang pengemudi truk yang memberikan tumpangan pulang secara cuma-cuma.
Alih-alih mengantarkannya pulang, pengemudi truk itu malah membawanya ke tempat tertutup dan memperkosanya selama satu jam. Polisi kemudian bergerak cepat setelah menerima data ciri-ciri pelaku dan truk yang digunakan dari korbaan.
Polisi juga mengatakan telah mengumpulkan bukti forensik dan mengidentifikasi tanda ban dari lokasi terjadinya pemerkosaan. Pihak berwenang akhirnya melakukan pengecekan dan pemblokiran di sekitar Manali sejak hari Rabu, 5 Juni 2013.
Lebih dari 2.000 truk diperkirakan melintasi jalan tol Manali yang menghubungkan daerah terpencil desa Himalaya. Korban saat ini berada dalam perlindungan polisi di sebuah hotel di daerah Manali yang terletak 500 kilometer dari Ibukota New Delhi.
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi usai tindakan serupa menimpa seorang pekerja sosial berusia 21 tahun asal Irlandia. Wanita itu diketahui sedang bertugas di Kolkata. Dia mengaku diperkosa pada Sabtu akhir pekan kemarin.
Pemerintah India berupaya
mengembalikan citra negaranya usai beberapa kali tindak pelecehan
seksual dan pemerkosaan menimpa turis asing. Presiden India Shri Pranab
Mukherjee bahkan mengesahkan Undang-undang (UU) yang memberikan hukuman
lebih keras kepada pelaku pemerkosaan. Apabila korban dinyatakan dalam
keadaan koma bahkan tewas maka pelaku dapat dijerat hukuman mati. (IH/umi)
Lihat sebelm ini,,
E-Buku IH-64: Rogol Di India
No comments:
Post a Comment