Bandung: Pihak berkuasa Bandung semalam mengeluarkan amaran akan bertindak terhadap mereka yang berpakaian seksi di bandar itu sepanjang Ramadan. Amaran itu dikeluarkan selepas pihak berkuasa berkenaan berbincang dengan beberapa pertubuhan Islam.
Ia bertujuan menjaga ketertiban dan keselesaan penduduk mengerjakan ibadah puasa. Dalam pada itu, jurucakap Persatuan Suara Wanita Jawa Barat, Euis S Rifki berkata, kumpulan itu akan membantu pihak berkuasa memastikan larangan berpakaian seksi dan terdedah dipatuh.
“Memang ada orang yang berpakaian tidak sopan berkeliaran di bandar raya ini. Tetapi bila diperlakukan tidak sopan, mereka marah.
“Kerana itu kami akan memantau, termasuk menasihati mereka yang tidak mempedulikan arahan supaya bersopan dan menghormati mereka yang berpuasa,” katanya ketika ditemui, semalam. - AP
Berita Indonesia..
Berbaju Seksi di Bandung Saat Ramadhan Akan Ditindak?
BANDUNG, KOMPAS.com — Demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan beribadah selama bulan Ramadhan, Polrestabes Bandung melakukan rapat koordinasi dengan beberapa ormas Islam di Kota Bandung, Kamis (5/7/2013).
Dalam rapat tersebut, terdapat salah satu usulan dari Suara Perempuan Jawa Barat agar pihak kepolisian menindak perempuan yang sengaja berkeliaran di jalanan Kota Bandung dengan pakaian minim atau seksi.
Hal tersebut diungkapkan Organisasi Suara Perempuan Jawa Barat. "Itu mengganggu ibadah. Mau tidak dilihat, tetap saja terlihat. Orang puasa itu niatnya nyari pahala, tapi kalau ada yang seperti itu puasa malah ternoda," ungkap pembina Suara Perempuan Jawa Barat, Euis S Rifki, saat rapat koordinasi di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka.
Lebih lanjut Euis menambahkan, berpakaian sopan dan tertutup bisa menghindarkan perempuan di Kota Bandung dari kejahatan seperti pelecehan dan pemerkosaan. "Mereka sengaja pakai kurang sopan sampai terlihat pakaian dalam. Tapi ketika diperlakukan tidak sopan, marah," cetusnya.
Kendati demikian, Euis memaklumi jika memang penindakan tersebut sulit terwujud karena hal itu merupakan hak pribadi setiap orang. Untuk itu, kata Euis, pihaknya lebih mengedepankan diri untuk terjun langsung ke jalan memberikan imbauan kepada wanita-wanita yang berpakaian minim agar lebih menghormati orang yang sedang berpuasa.
"Lebih baik diperingatkan dengan hormat agar ditutup," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polrestabes Bandung Kombes Sutarno menambahkan, usulan dari Suara Perempuan Jawa Barat untuk menindak perempuan yang dengan sengaja berpakaian minim di jalanan Kota Bandung sulit terwujud.
Tidak ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. "Saya kira kalau sebatas imbauan sih boleh-boleh saja. Kalau ada undang-undangnya kita bisa menindak, tapi kalau tidak ada, ya kita tidak bisa apa-apa. Ini negara hukum, kita harus bertindak sesuai ketentuan hukum," paparnya.
Namun, Sutarno mengaku sangat mendukung usulan memberikan imbauan kepada para perempuan di Kota Bandung untuk berpakaian sopan selama bulan suci Ramadhan. "Kita mendukung untuk melakukan imbauan sebatas persuasif. Ini semua kan untuk kebaikan juga," imbuhnya.
No comments:
Post a Comment