Tuesday, August 20, 2013

Perlembagaan Baru Mesir, Bakal Larang Parti Agama.

Konstitusi baru Mesir bakal larang partai agama
PERLEMBAGAAN baru Mesir kemungkinan bakal melarang pembentukan partai politik yang berlandaskan agama.

Komite yang bertugas menggubal perlembagaan baru telah diminta oleh lebih dari 400 lembaga politik, ekonomi, dan sosial untuk menulis larangan itu di dalam perlembagaan. Ianya dilakukan sebagai cara untuk menjaga Mesir dari faksi-faksi Islam yang berusaha mengubah negara awam menjadi sebuah negara dengan pemerintahan berdasarkan oligarki agama. Demikian stasiun televisi Al Arabiya, Selasa (20 Ogos), mengutip laporan surat khabar Al-Ahram kemarin, dari seorang sumber tidak disebutkan namanya.

Ketua komite perlembagan dan penasihat hukum Presiden sementara Mesir Adli Mansur, Ali Awad Saleh, mengatakan perlembagaan atau konstitusi amandemen 2012 diharapkan akan diumumkan besok. Minggu lalu, Saleh mengatakan Pasal 2 Konstitusi 2012 yang menyatakan bahwa Syariah Islam adalah sumber utama dari undang-undang akan tetap dipakai dalam rangka untuk menekankan identitas Islam di Mesir.

Sumber mengatakan bahawa dengan tetap mempertahankan pasal itu diperlukan untuk mencegah boikot terhadap konstitusi baru dari golongan Islam. Tambahan dalam perubahan konstitusi ini juga meliputi menghilangkan Dewan Syura, Majelis Parlemen Mesir yang dibubarkan pada awal Julai lalu, dan peraturan berkait Mahkamah Konstitusi dan media.

Selain itu, sebuah pasal di Konstitusi 2012 yang mencegah para pejabat dari partai mantan Presiden Husni Mubarak yang digulingkan dari kekuasaannya untuk mencari posisi politik juga akan dibatalkan. Presiden sementara Mesir Adli Mansur juga membuat sepuluh anggota komite yang terdiri dari enam hakim dan empat profesor hukum konstitusional.

Sementara komite kedua, yang terdiri dari 50 tokoh masyarakat, akan diberikan waktu selama 60 hari untuk meninjau amandemen sebelum konstitusi menjadi sebuah referendum nasional, yang kemudian akan diikuti dengan pemilihan parlemen. (IH)

Lihat sebelum ini..
E-Buku IH-78: I Support Dr Mohamed Mursi (2)

E-Buku IH-78: I Support Dr Mohamed Mursi (2)

No comments:

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails