▼
Thursday, November 07, 2013
Pemukiman Haram, Tidak Bantu Usaha Damai Israel-Palestin -John Kerry
Betlehem. Menteri Luar Negera Amerika Syarikat (AS) John Kerry menyatakan, pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestin adalah Ilegal (haram) Tidak hanya itu, Kerry meyakini perbuatan Israel tidak akan membantu usaha damai Israel dan Palestin yang sedang berjalan.
Komentar Kerry diucapkan saat bertemu Presiden Palestin Mahmoud Abbas di Betlehem. “Izinkan saya bertegas mengenai posisi AS, yang sekarang ada dalam pertimbangan bahawa pemukiman (Israel di Palestin) itu adalah ilegal,” ucap Kerry, seperti dikutip Al Jazeera, Khamis (7/11/2013).
“Saya ingin membuat segalanya menjadi sangat jelas. Tidak pernah ada waktu bagi Palestin untuk setuju (dengan pembangunan pemukiman),” ditambahkan Kerry.
Tidak hanya itu, dijelaskan Kerry, sama sekali tidak ada dalam pemikiran Palestin menerima pembangunan pemukiman Israel sebagai imbalan dari jalan proses perdamaian. Sebelum melakukan pertemuan dengan Abbas, Kerry melakukan kunjungan kepada Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Israel Shimon Peres.
Dalam pertemuan dengan dua tokoh top Israel, Kerry, menandakan pembicaraan damai Israel-Palestin akan berlangsung dengan lebih berat kerana kedua pihak perlu membuat keputusan sulit dan berkompromi satu sama lain. PM Netanyahu setelah pertemuan dengan Kerry turut membuat pernyataan yang dapat merosak usaha dialog kedua belah pihak terganggu.
“Saya bimbang tentang proses (damai) kerana Palestin terus melancarkan hasutan, terus menciptakan krisis palsu, terus menghindar, khabur dari keputusan bersejarah yang diperlukan untuk mencipta perdamaian sesungguhnya,” ujarnya.
Pemukiman yang masalah di Palestin. Kini telah dibangun oleh Israel di wilayah Tebing Barat dan Jerusalem Timur, di mana wilayah tersebut sepatutnya menjadi sebahagian dari negaranya di masa mendatang.
Israel merampas wilayah tersebut di tahun 1967 setelah perang Timur Tengah terjadi, tetapi sampai saat ini dunia internasional belum mengakui kedua wilayah tersebut milik Israel. (IH)
No comments:
Post a Comment