Sunday, November 30, 2014

Darah Arab Warga Negara Kelas 2 Di Isreal.



Miris warga negara kelas dua di Negeri Zionis
MENJADI warga berdarah Arab di Israel mungkin memang sebuah kesialan nyata. Bagaimana tidak, kelmarin pemerintah memutuskan, Negera Zionis itu merupakan tanah tumpah darah dan menjadi negara khusus Yahudi.

Keputusan ini bakal termaktub dalam satu rancangan undang-undang bakal disahkan dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini mendapat sokongan penuh dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu namun di lain pihak, Presiden Reuven Rivlin tidak setuju.

"Ini diskriminasi paling parah sepanjang sejarah Israel," ujar Reuven Rivlin seperti dikutip stasiun tv Al Arabiya (27/11).

Menjadi satu-satunya negeri Yahudi yang banyak sekali dikorbankan termasuk demokrasi di parlimen Knesset. Bila memang peraturan ini sudah diakui bakal terjadi diskriminasi terstruktur, terutama pada kaum minoriti, bangsa Arab. Suara mereka boleh dilihat di  jejaring sosial facebook. Warga Arab-Israel ini mencap foto profil mereka lengkap dengan tulisan 'Warga negara kelas dua' dalam bahasa Ibrani.

Ini protes besar pertama mereka lantaran pemencilan terang-terangan oleh pemerintah Negeri Bintang Daud itu. Ide ini dilontarkan oleh seorang designer grafik bernama Sana Jamalia dari Kota Haifa. Dia mengaku merasa ditindas  dengan rang undang-undang baru itu.

"Jika ini sudah rasmi kami benar-benar akan terpinggir. Kami perlu lakukan sesuatu," ujar Jamalia pada surat khabar Haaretz.

Ide ini segera merebak seantero Israel, terutama mereka keturunan Arab. Berduyun-duyun mereka mencap wajah mereka dengan gambar grafik buatan Jamalia. Gerakan ini paling tidak, membuat Netanyahu terusik dan membuat pernyataan membela diri. Bagi Netanyahu undang-undang itu merupakan tujuan hukum yang akan menjamin masa depan warga Yahudi di tanah mereka dan memastikan bangsa itu mendapat haknya untuk tetap hidup di atas tanah itu.

Namun Presiden Rivlin yang sama-sama dari Partai Likud, salah satu sayap kanan, menyebutkan dirinya benar-benar tidak memahami kepentingan dalam undang-undang itu.

"Justru menempatkan karakter Yahudi di atas prinsip-prinsip deklarasi kemerdekaan membuat negara ini makin tidak demokratis. Dalam deklarasi itu jelas tertulis prinsip Judaisme dan demokrasi, keduanya sama penting," ujar Rivlin.

Pengesahan undang-undang ini bakal dilakukan pada 3 Desember. Warga Arab semakin kuat kempen agar peraturan ini dibatalkan. Meski demikian tak semua penduduk berdarah Arab ikut dalam kempen itu. Salah satunya Haneen Majadli yang sudah pasrah dengan nasib dia sebagai bahagian dari Israel.

"Sejak dulu hukum negara ini rasis pada saya," kata Majadli lesu.
(IH)

No comments:

Post a Comment