Saturday, December 03, 2016

Gabernur Riau Tuntut Penahanan Ahok Aksi 212 Pekan Baru.

Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman

PEKANBARU -- Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman bersama Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain dan Komandan Resor Militer 031/Wira Bima Brigjen TNI Nurendi menyertai aksi damai yang diselenggarakan di Kota Pekanbaru yang diikuti oleh ribuan umat Muslim.

Aksi damai yang diikuti oleh berbagai Ormas Islam tersebut dipusatkan di Jalan Gadjah Mada, atau pusat Kota Pekanbaru usai Shalat Jumaat hingga menjelang Ashar. Sebelum mengumumkan aksi di Gadjah Mada, Gubernur lebih dulu melaksanakan Shalat Jumaat di Masjid Agung An-Nur.

Hasil carian imej untuk Gabernur Riau Tuntut Penahanan Ahok Aksi 212 Pekan Baru. Dalam aksi unjuk rasa Ormas Islam, HTI Riau, FPI Wilayah Riau, KAHMI Wilayah Riau, Ulama Riau dan majelis mesjid, himpunan mahasiswa gema Pembebasan, ...

Pukul 13.00 WIB, Arsyadjuliandi bersama ribuan umat Muslim mengisytiharkan longmarch ke Gadjah Mada yang berjarak sekitar 3 kilometer. Dalam aksi bertema Bela Islam jilid III tersebut, Gubernur memberikan apresiasi sebesarnya kepada ribuan umat Muslim Kota Pekanbaru kerana aksi tersebut dilakukan secara damai dan tertib.

"Kita provinsi Riau perlu menjaga kedamaian. Riau ini bukan hanya kita yang ada di sini. Banyak yang ingin Riau jadi maju dan penopang Indonesia. Terima kasih telah menggelar (mengisytihar) aksi secara damai," katanya di hadapan ribuan umat Muslim.

Sementara itu, Brigjen TNI Nurendi mengatakan, aksi damai ini menunjukkan ke masyarakat dunia. Menurutnya, meskipun aksi tersebut dilakukan oleh jutaan umat Muslim se-Indonesia, seluruhnya berjalan dengan tertib, damai dan bebas dari sampah.

"Peristiwa sampai hari ini banyak pelajaran untuk diambil. Antara lain dapat menunjukkan kepada semua orang di dunia memonitor kita, memperhatikan kita, bahwa Islam di Indonesia menjadi contoh menyelenggarakan aksi super damai, setelah demo bersih (dari sampah)," ujarnya.

Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menegaskan, tuntutan massa terkait proses hukum terhadap tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama pasti dilaporkan ke pimpinan. Pada saatnya, Ahok akan disidangkan dan dipenjarakan. "Saudaraku sekalian, ini merupakan proses hukum," lanjut Kapolda. Sumber : Antara

2 comments:

  1. Pokimak punya lobai udah dua kali masuk dewan ,mana p RUU355

    ReplyDelete
  2. Balaci 2:56 PM bercakap tentang Poki mak balaci 2:56 PM sendiri! Balaci 2:56 PM adalah contoh anak derhaka tahap Si Tanggang ! Inilah akibatnya balaci 2:56 PM makan dedak Ultra Kiasu yang menjadi makanan babi!


    Hello bhai ..... Maki hamun depan cermin lah bhai sambil lihat cermin. Kamu akan nampak seekor syaitan sedang memaki hamun. Mukanya mirip muka kamu.

    ReplyDelete