JAKARTA: Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengecam penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Nurul Fahmi yang pembawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid.
Secara khusus dalam sidang paripurna DPR, selasa 24 Januari 2017, Muzammil Yusuf melakukan interupsi dan dan menyuarakan pembelaanya terhadap Nurul Fahmi.
Dalam interupsinya, Almuzammil mempertanyakan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian terkait kalimat Laa Ilaaha Illallah dalam bendera merah putih yang dibawa Nurul Fahmi.
Menurut Almuzammil rangkaian huruf Arab yang jika dibaca berbunyi La Ilaha Illallah itu tidak menodai bendera karena berarti positif yaitu tiada Tuhan selain Allah.
"Apakah kata-kata La Ilaha Illallah termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, kata syahadat bukan menodai" tanya Almuzammil ditujukan kepada Kapolri Tito seperti dilansirdetik.com, selasa(24/1/2017).
Almuzammil juga sangat memprihatinkan terhadap cara penangkapan Nurul Fahmi seperti menangkap teroris atau pengedar narkoba.
"Saya minta Kapolri untuk tegakkan supremasi hukum. Nur Fahmi ditangkap seperti seorang teroris dan pengedar narkoba," tegas Almuzammil.[islamedia/IH]
Merah-putih metallica seperti video di bawah ini, boleh..
PERHATIAN
Peluang kerja kosong di Korea Selatan hanya dengan modal RM3,00 termasuk tambang dan khidmat
No comments:
Post a Comment