Wednesday, June 22, 2022

Kenyataan Tun M, S'pura & Kepuluan Riau milik M'sia.

 

Tidak hanya itu, ia juga menyinggung soal Pulau Batu Puteh yang dulu menjadi sengketa antara Malaysia dan Singapura. /Reuters/Lim Huey Teng

Media Singapura Soroti Pernyataan Mahathir Mohamad Soal Negaranya dan Kepulauan Riau Adalah Milik Malaysia

KL/IH: Media Singapura, AsiaOne menyoroti pernyataan Mantan Perdana Menteri  Malaysia  Mahathir Mohamad yang mengatakan bahwa  Singapura dan Kepulauan Riau, Indonesia pernah dimiliki Malaysia dan agar dikembalikan ke Malaysia.

Mahathir juga mengatakan pemerintah  Malaysia  menganggap lebih berharga bahwa mereka memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional.

Tidak hanya itu, ia juga menyinggung soal Pulau Batu Puteh yang dulu menjadi sengketa antara  Malaysia  dan Singapura“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut  Singapura dan Kepulauan Riau, kerana mereka adalah Tanah Melayu,” katanya yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Mantan perdana menteri yang berusia 96 tahun ini banyak dikenal kerana beberapa pernyataan kontroversialnya. Ia berbicara pada hari Minggu di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu dengan acara yang berjudul Aku Melayu: Survival Bermula.

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.

"Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu," ucap Mahathir meminta para hadirin belajar dari masa lalu.

Mahkamah Internasional pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.

Pada tahun 2008, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks yang berada di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional untuk merevisi putusan ini.

Tetapi pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan proses tersebut. 

(IH)


PERHATIAN: NO TELEFON IBNU HASYIM.COM TERKINI 014-400 2015

3 comments:

Anonymous said...

DAH CURI BILLION DI PULANG KAN BALIK
SUMPAH LAKNAT PUN 2X DAH DI BUAT
WALAUN TERKINJA TUNGANG TRRBALIK
PEERGH ATOK KENCING RAKYAT SAMPAI SAKARAT


kikikiki... udah2 la goreng mamak dah basi

Anonymous said...

Atok tak payah buat macam prihatin. Atok dah serah batu putih. Atok dah billionaire sejak jawat pm. Atok dah kaut duit rakyat.

Anonymous said...

Negara lain sanggup berperang untuk melindungi kedaulatan wilayahnya.. Kerajaan kita pula mudah melepaskan wilayah kepada kerajaan asing. Ada udang di sebalik batu ? Tindakan yang sangat memalukan.

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails